Pelantikan Anggota DPRD Bulukumba Diwarnai Bentrokan
Selasa, 18 Agustus 2009
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (18/8) diwarnai bentrokan antara satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dengan kelompok massa.
Beberapa media online, Selasa, 18 Agustus 2009, memberitakan bahwa bentrokan yang terjadi di depan pintu gerbang gedung DPRD itu dipicu oleh oknum anggota satpol PP yang marah oleh ulah sekelompok massa yang memaksa masuk ke gedung DPRD saat pelantikan itu berlangsung.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah pengunjuk rasa mengalami luka-luka memar setelah terkena pentungan petugas di depan pintu gerbang gedung DPRD Bulukumba.
Bentrokan tak dapat terhindarkan saat sejumlah pengunjuk rasa baku hantam dengan petugas yang sedang melakukan pengamanan pelantikan ke-40 anggota dewan terpilih periode 2009-2014 pada pemilihan legislatif lalu.
Aksi demontrasi yang awalnya berjalan lancar tiba-tiba tak terkendali saat pengunjuk rasa yang memaksa membuka pintu gerbang dipukul oleh salah seorang petugas satpol PP yang emosi melihat ulah para pengunjuk rasa.
Aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya pelantikan kewalahan menenangkan kedua belah pihak disebabkan keduanya belum ada yang mengalah.
Aksi saling pukul yang berlangsung sekitar satu jam itu reda, ketika tiga orang oknum pengunjuk rasa diamankan oleh polisi. Namun, hal itu hanya berlangsung sesaat akibat rekan-rekan pengunjuk rasa kembali menyerang petugas agar melepaskan ketiga rekan mereka.
Melihat kondisi itu akhirnya aparat kepolisian melepas ketiga oknum pengunjuk rasa setelah melakukan perundingan yang cukup alot antara perwakilan pengunjuk rasa dengan aparat Polres Bulukumba.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Front Perjuangan Rakyat (FPR) ini meminta jaminan janji-janji politik anggota legislatif yang telah habis masa jabatannya dapat dilanjutkan oleh anggota legeslatif yang baru. Mereka mendesak anggota dewan yang baru ini pro terhadap rakyat yang selama ini hak-haknya terabaikan.
Musafir, salah seorang pengunjuk rasa yang dihubungi VIVAnews dari Makassar mengatakan, aksi tersebut untuk mengingatkan para anggota dewan agar memperhatikan masyarakat Bulukumba dalam lima tahun ke depan.
Saat itu, Musafir melanjutkan, FPR bermaksud masuk ke halaman DPRD karena menyerahkan pernyataan sikap mereka setelah upacara pelantikan selesai. Namun pengunjuk rasa dihalang-halangi Satpol PP.
“Kami bahkan disuruh menjauh dari pintu DPRD karena alasan tidak memiliki undangan,” kata Musafir.
Sementara Koordinator Aksi, Rudi Tahas, mengatakan bahwa tujuannya mendatangi tempat itu hanya untuk meminta dan mememui 40 anggota dewan terpilih untuk membubuhkan tandatangannya sebagai dukungan untuk menyelesaikan sejumlah kasus di daerah ini seperti, pembebasan lahan milik cwarga di Tanjung Bira dan Penerapan Perda Syariat. (asnawin)
Sumber berita:
- antara-sulawesiselatan.com
- nasional.vivanews.com
- tribuntimur.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar