Selasa, 23 Februari 2010

Bupati Bulukumba Dilapor ke Polisi

Bupati Bulukumba Dilapor ke Polisi

Wednesday, 24 February 2010
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/306616/

BULUKUMBA (SI) – Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali dilaporkan ke Polres Bulukumba oleh Ismar Syafruddin, salah seorang calon Bupati Bulukumba, kemarin. Dalam laporannya, Andi Sukri diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor.

“Selain melakukan pencemaran nama baik, Andi Sukri juga melakukan penistaan agama,” kata Ismar seusai melaporkan kasus tersebut di Polres Bulukumba, kemarin.

Ismar yang juga seorang pengacara ini didampingi Amar Ma’ruf sebagai kuasa hukumnya. Menurut Ismar, beberapa hari lalu salah seorang kerabatnya mendapatkan pesan pendek (SMS) dari Andi Sukri yang isinya menyakan bahwa dirinya melakukan kampanye hitam (black campaign) terhadap Andi Sukri tentang pencalonannya sebagai Bupati Bulukumba. Lantas, oleh saudaranya tersebut isi pesan SMS tersebut di-forward kepada Ismar.

“Karena itu Andi Sukri juga melanggar Undang- Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Ismar.

Ismar memaparkan isi pesan SMS tersebut berbunyi, “Itu si Omo adiknya Kahar Butung mengadakan black campain terhadap saya dengan mengkhianati profesinya selaku pengacara. Ini tidak etis, karena apa yang pernah kita bicarakan dalam masalah hukum, dia beberkan ke masyarakat dalam bentuk fitnah, dengan mengedepankan Syariat Islam,” tutur Ismar membacakan isi pesan SMS tersebut.

Amar Ma’ruf mengatakan, Andi Sukri diduga telah melakukan perbuatan fitnah terhadap Isma sebagai calon kandidat bupati pada pilkada mendatang. Bupati juga dituduh telah melakukan penodaan terhadap agama karena telah mengusung Syariat Islam untuk mencalonkan diri sebagai bupati.

“Sesuai SMS yang dikirim, Andi Sukri telah melanggar pasal berlapis,” katanya.

Ismar mengatakan, merasa terancam adanya kiriman SMS yang diduga dilakukan oleh Andi Sukri tersebut.

“Saya berani katakan Andi Sukri karena sesuai nomor yang tertera adalah nomor milik Andi Sukri,meski mengirim tidak melalui saya secara langsung. Kami juga merasa pesan tersebut diduga dikirim oleh bupati ini sangat meresahkan bahkan mengganggu keluarga saya. Saya merasa terancam, makanya saya melaporkan diri,” kata Isma.

Dalam kasus ini, kata Ismar, dirinya pernah didatangi seorang perempuan yang mengaku kakak Andi Sukri.

Dia meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, oleh Ismar, permintaan itu ditolak.

“Kami berniat membawa kasus ini diproses secara hukum. Meskipun pelakunya meminta maaf, namun kasus ini tetap harus diproses,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam mencalonkan diri sebagai kandidat bupati, ingin menerapkan Syariat Islam di Bulukumba.

“Apapun yang terjadi, kami akan tetap memperjuangkan tegaknya Syariat Islam,” katanya.

Sementara itu, Andi Mauragawali, adik Andi Sukri mengatakan, isi pesan singkat (SMS) tersebut bukan pencemaran nama baik. Justru pelapor yang melakukan pencemaran nama baik karena sudah melempar isu bahwa Andi Sukri ditangkap oleh Kodam VII/Wirabuana.

“Bukan seperti itu caranya kalau menyosialisasikan diri pada pilkada ini. Kalau melaporkan ke polisi silahkan saja,” kata Andi Mauragawali saat ditemui di rumahnya, kemarin. (baharuddin)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: