Rabu, 18 Agustus 2010

Kampanye Putaran Kedua Bertepatan HUT Proklamasi

Kampanye Putaran Kedua Bertepatan HUT Proklamasi

Fajar News
SELASA, 20 JULI 2010
Berita dikutip dari http://news.fajar.co.id/read/99073/41/kampanye-putaran-kedua-bertepatan-hut-proklamasi, pada 19 Agustus 2010

MAKASSAR -- Tahapan pemilukada putaran kedua di Luwu Utara dan Bulukumba serba tanggung. Selain pemungutan suara berlangsung dalam bulan Ramadan, kampanye juga dimulai bertepatan puncak peringatan hari proklamasi kemerdekaan RI.

Berdasarkan jadwal tahapan yang dibuat bersama antara KPU Luwu Utara, KPU Bulukumba, dan KPU Sulsel, kampanye putaran kedua berlangsung tiga hari. Kampanye dimulai 17 Agustus 2010 dan berakhir 19 Agustus.

Di beberapa daerah, ada tradisi perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan setiap 17 Agustus. Berbagai pesta rakyat digelar. Baik berupa gerak jalan, panjat pinang, dan aneka hiburan lainnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, besar kemungkinan kampanye yang dilakukan pasangan calon bupati/calon wakil bupati bakal sepi. Warga lebih memilih menghadiri pesta rakyat daripada menghadiri kampanye pasangan calon.

Masalahnya, kampanye pada putaran kedua tidak boleh dalam bentuk rapat umum atau pengerahan massa. Seandainya pola ini diizinkan, pasangan calon bisa memanfaatkan momen peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tersebut.

Ketua KPU Luwu Utara, Muhammad Rajab, mengatakan pihaknya tetap konsisten pada jadwal tahapan yang telah disusun. Menurutnya, jadwal itu sudah sulit diubah karena akan berpengaruh pada jadwal lainnya.

"Tidak ada perubahan. kampanye tetap 17-19 Agustus. Itu sudah sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005," jelas Rajab.
Sesuai jadwal, pemungutan suara putaran kedua berlangsung 23 Agustus. Dengan demikian, masa tenang akan berlangsung 20-22 Agustus. Penetapan pasangan terpilih dijadwalkan 31 Agustus.

Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink, mengatakan pihaknya juga berusaha konsisten pada jadwal itu. Hanya, pihaknya hingga saat ini masih terkendala anggaran tambahan dari Pemkab Bulukumba.

Jika tambahan anggaran itu tidak disetujui, maka besar kemungkinan putaran kedua Pemilukada Bulukumba ditunda. Hal itu dimungkinkan revisi peraturan KPU tentang teknis penyelenggaraan pemilukada. (sap)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: