Banggar Malas, Rapat Batal
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Sabtu, 23-10-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=54929
BULUKUMBA, UPEKS—Rapat pembahasan pelaksanaan pertanggung-jawaban APBD Bulukumba, tahun anggaran 2009, yang rencananya dilakukan Jumat (22/10) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, batal dilakukan.
Penyebabnya, anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), malas datang. Bahkan, Ketua Banggar DPRD Bulukumba, Pahidin (PDK), juga tidak datang.
Sejumlah kepala SKPD di Pemkab Bulukumba, hanya bisa duduk santai di ruang rapat paripurna DPRD. Mereka hanya berbicara satu sama lain menunggu rapat Banggar dengan TAPD dimulai.
Kepala SKPD yang sejak pagi sudah datang, adalah Andi Syafrul Patunru (Kadis Keua-ngan), Andi Irwan Ijo (Asisten II), Rosali Andi Liong (Kepala Badan Penelitian), Suginna (kepala Inspektorat), Muhammad Daud Kahal (Kabag Humas), serta sejumlah pejabat lainnya.
Dari anggota Banggar DPRD yang hadir, adalah Zulkiflie Saiye (PBB), Abd Kahar Muslim (PSI), Hamzah Pangki (Golkar), serta HA Edy Manaf (PAN) wakil ketua DPRD.
Banyaknya anggota Banggar DPRD Bulukumba yang tidak hadir kemarin, dipicu legalitas Banggar DPRD Bulukumba yang dipimpin Pahidin diper-tanyakan. Anggota DPRD Bulukumba meragukan legalitas Banggar DPRD Bulukumba saat ini, karena tidak sesuai dengan Tatatertib (tatib) DPRD Bulukumba.
Selain tidak sesuai dengan tatib yang dibuat sendiri, Banggar DPRD Bulukumba juga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2010 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD.
“Itu yang saya mau katakan, Banggar DPRD memang tidak sesuai dengan tatib dan PP 16,” kata Zulkiflie Saiye.
Zulkiflie sendiri mengaku, dirinya datang ke gedung DPRD Bulukumba bukan untuk menghadiri rapat Banggar.
“Bila rapat Banggar dimulai, saya akan keluar dan mengatakan Banggar tidak sesuai dengan aturan,” terang Zulkiflie.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, HA Edy Manaf, mengatakan rapat ditunda sampai Selasa pekan depan.
“Dibuat jadwal pembahasan hari Selasa nanti,” kata Edy Manaf kepada Siswadi, Kepala Bagian Risalah DPRD Bulukumba.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar