Kader PKB yang Dipecat Minta Dana Partai Diaudit
Jumat, 29 Oktober 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/134772/kader_pkb_yang_dipecat
BULUKUMBA, TRIBUN - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bulukumba, Ahmad Gazali, yang dipecat karena dinilai melanggar AD/ART partai, akan mengadukan Ketua Partai PKB Bulukumba, Tjamiruddin, ke DPW PKB Sulsel.
Ahmad dipecat karena dinilai tidak pernah aktif sebagai wakil ketua I. Ia juga tidak mendukung pasangan Zainuddin-Syamsuddin (Zaidin) di Pilkada Bulukumba, sebagai kandidat usungan PKB. Ahmad memilih menjadi tim pemenangan Aspirasi.
Setelah menerima surat pemberhentian, Ahmad tidak menyerah. Kamis (28/10) kemarin, ia mengunjungi legislator PKB di DPRD Bulukumba meminta dukungan. Di gedung parlemen, kepada wartawan, Ahmad menyampaikan rencananya mengadukan ketua PKB setempat ke pengurus wilayah.
"Dalam waktu dua tiga hari ini, saya akan menyampaikan masalah ini ke DPW, karena pemecatan saya melanggar prosedur," kata Ahmad, di ruang Komisi C DPRD Bulukumba, kemarin.
Ia menegaskan, yang melanggar justru ketua PKB Bulukumba karena merangkap jabatan sebagai Ketua Nadhlatul Ulama Bulukumba. Selain itu, tmbahnya, DPC Bulukumba juga melanggar aturan partai. Karena mereka tidak berhak memecat, tapi diusulkan dulu ke pengurus pusat.
Ia juga akan meminta DPW dan DPP PKB mengaudit penggunaan uang partai di DPC Bulukumba. Alasannya, PKB sudah memiliki dua wakil di parlemen setempat yang memberikan iuran ke pengurus setiap bulan. Tapi PKB setempat belum memiliki sekretariat.
Ahmad menjelaskan, selama menjadi tim pemenangan Aspirasi di pilkada dan menjadi saksi di persidangan MK, dirinya tidak pernah ditegur oleh pengurus. Karenanya, ia merasa tidak bersalah dan memang melakukannya sebagai pribadi. Bukan atas nam partai.
Ahmad mengatakan, dirinya sengaja dilengserkan, karena pernah mengancam akan mengungkap masalah penggunaan uang partai pada musyawarah cabang.
DPW Akan Mediasi
Dikonfirmasi terpisah melalui telepon, pengurus DPW PKB Sulsel, Wahyuddin Nessa, mengatakan, pihaknya baru akan mempelajari masalah yang berujung pemecatan ini.
"DPW siap memfasilitasi menyelesaikan masalah itu dan kami siap melakukan upaya pembelaan hukum, jika memang tidak melanggar aturan partai," kata Wayuddin, kemarin.
Dijelaskan, sampai kemarin, DPW belum menerima surat pemecatan Ahmad Gazali. Ia baru tahu setelah Ahmad menyampaikan.
"Saya belum lihat isi surat pemecatannya seperti itu. Tapi dalam hal ini, DPC harusnya melakukan reshuffle saja, bukan pemecatan. Lalu diajukan ke DPW dan DPP," katanya.
Belum diperoleh tanggapan dari Ketua PKB Bulukumba, Tjamiruddin. Telepon selulernya tidak aktif ketika dihbungi. Pesan singkat (SMS) yang dikirim Tribun juga belum dibalas. (smb)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar