Legislator Sebut Banggar DPRD Tidak Sah
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Rabu, 27-10-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=55179
BULUKUMBA, UPEKS—Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, meninggalkan ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba, Selasa (26/10) kemarin.
Mereka memilih keluar dari mengikuti rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba yang akan membahas pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD 2009.
Zulkiflie Saiye (PBB), Hilmiaty (Hanura), dan HA Pangerang, meninggalkan rapat beberapa saat setelah Ketua Banggar DPRD Bulukumba, Pahidin (PDK) memulai rapat Banggar. Tiga anggota Banggar DPRD Bulukumba itu, bergantian melakukan interupsi terkait legalitas Banggar DPRD Bulukumba saat ini.
“Saya tidak mengakui Banggar DPRD meski sudah di SK-kan pimpinan. Perlu dirombak karena tidak sesuai dengan tatib dan PP 16/2010,” kata Zulkilie Saiye.
“Saya sependapat dengan rekan saya. Saya juga tidak setuju. Saya minta rizalah untuk dicatat. Saya tidak bertanggung-jawab kalau di kemudian ini bermasalah,” terang Hilmiaty, keluar meninggalkan ruang rapat.
Anggota Banggar DPRD lainnya, HA Pangerang, juga mempertanyakan legalitas Banggar DPRD.
“Dasar apa Banggar sekarang. Payung hukumnya sudah jelas. Kita bekerja dengan tatib,” terang Pangerang, sambil keluar meninggalkan ruang rapat.
Rapat Banggar yang dihadiri Kepala Bappeda, Burhanuddin Kadir, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan, Andi Syafrul Patunru, serta sejumlah kepala SKPD dan staf ahli bupati, awalnya hanya dihadiri beberapa orang anggota Banggar dari 25 orang anggota Banggar. Mereka yang hadir adalah Edy Manaf (PAN), Pahidin (PDK), Mulyadi Mursali (Demokrat), Abd Kahar Muslim (PSI), Amiruddin (PSI), Hamzah Pangki (Golkar), Zulkarnaim Pangki (PAN), Andi Ancong.
Ketua Banggar DPRD Bulukumba, Pahidin, menanggapi dingin sikap anggota DPRD yang mempertanyakan legalitas Banggar DPRD Bulukumba. Bahkan, politisi dari PDK itu, dengan enteng mempersilahkan anggota DPRD yang tidak sehaluan dengan dirinya keluar dari rapat. ()
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar