Pejabat Bulukumba Malas Rapat
Harian Ujungpandang Ekspres
Jumat, 22-10-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=54825
BULUKUMBA, UPEKS—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, gerah dengan sikap sebagian pejabat Bulukumba yang malas datang menghadiri rapat di gedung DPRD Bulukumba.
Padahal, pejabat sangat diharapkan kehadirannya di DPRD, dalam rangka membahas pelaksanaan penggunaan APBD Bulukumba tahun 2009. Saat ini, DPRD dengan Pemkab Bulukumba, tengah membahas pelaksanaan APBD 2009.
Pembahasan pelaksanaan pertanggung-jawaban APBD 2009 itu, sudah dalam tahap pembahasan di tingkat komisi. Hanya saja, Komisi C DPRD Bulukumba membatalkannya Rabu (20/10).
Komisi C membatalkan rapat, karena sebagian besar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diundang DPRD tidak datang.
“Ada dua orang yang datang, itupun diwakili. Karenanya rapat komisi C ditunda,” terang Andi Baso Mauragawali, anggota DPRD Bulukumba, Kamis (21/10).
Legislator dari Partai Buruh itu sangat kesal dengan sikap para pejabat yang seperti itu, pejabat malas datang rapat di DPRD.
“Kenapa bisa seperti ini, kepala SKPD yang menjadi mitra kerja komisi C tidak datang,” kata Andi Baso Mauragawali.
Dalam pantauan Upeks, rapat Komisi C dengan mitra kerjanya baru bisa dilakukan Kamis kemarin.
Bupati Bulukumba, Azikin Solthan, serius menanggapi pejabat Bulukumba yang malas datang rapat ke DPRD Bulukumba. Sekda HA Untung AP, mengaku akan memberikan teguran keras kepada pejabat yang malas datang ke DPRD. Sekda menyiapkan surat teguran.
Sementara anggota DPRD Bulukumba, Amiruddin (PSI), menyindir rekannya yang malas datang menghadiri rapat paripurna DPRD Bulukumba. Dalam rapat paripurna DPRD Bulukumba yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Husbiannas Alsi, Selasa (19/10) lalu, Amiruddin melakukan interupsi terkait legislator malas.
Rapat paripurna sering terlambat dimulai, karena belum memenuhi kuorum untuk dimulai rapat paripurna. Rapat paripurna baru dimulai jelang Pukul 10.00 WITA, padahal, di undangan yang beredar rapat paripurna dimulai pukul 09.00 WITA.
“Ini perlu perhatian khusus,” terang anggota DPRD Bulukumba, Amiruddin.
Anggota DPRD lainnya, H Bahri, juga sangat kesal dengan tingkat kehadiran anggota DPRD. Ketika rapat paripurna tersebut dimulai, tercatat ada 15 anggota DPRD yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Saya sangat cemas dengan tingkat kehadiran anggota DPRD di dua sidang paripurna berturut-turut. Ini sudah sangat krusial yang harus dipecahkan oleh pimpinan,” terang H Bahri, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulukumba.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar