Minggu, 07 November 2010

Kaspul Bukan Ketua KKMB yang Sah

Kaspul Bukan Ketua KKMB yang Sah

Harian Ujungpandang Ekpres
Senin, 08-11-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=55950

MAKASSAR, UPEKS— Hasil Musyawarah Besar (Mubes) Pengurus Besar (PB) Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) baru-baru ini di kawasan wisata Benteng Somba Opu, Makassar, dinilai tidak sah.

Kaspul BJ yang ditetapkan oleh Mubes sebagai Ketua KKMB Pusat periode 2010-2012, menggantikan A Radianto, juga dianggap bukan ketua yang sah.

Kalangan yang menilai tidak sah itu dari Komisariat Universitas Indonesia Timur (UIT).

''Kami tidak pernah menganggap Kaspul sebagai Ketua KKMB Pusat. Saat ini, kami masih menganggap A Radianto ketua yang sah, karena Mubes KKMB di Benteng Somba Opu dilaksanakan tanpa rekomendasi Dewan Pembina,'' ujar Muh Safri, mantan Ketua KKMB komisariat UIT, kepada Upeks.

Pandangan yang sama juga dikemukakan Ketua KKMB Komisariat UIT saat ini, Midung, saat dikonfirmasi Upeks di sela-sela pengkaderan mahasiswa baru di Tanjung Bunga, Minggu (8/11).

Ditemui terpisah, A Radianto menjelaskan, jika merujuk aturan KKMB maka dirinya masih ketua sah.

''Kecuali kalau Dewan Pembina telah melantik dan memberikan SK kepada Kaspul, maka dengan legowo saya mengakui Kaspul sebagai ketua KKMB Pusat yang baru,'' kata Radianto.

Ketua Dewan Pembina KKMB, Drs Misbahuddin MAg, menjelaskan, ketua KKMB yang sah harus sudah dilantik dan mempunyai SK dari Dewan Pembina, karena SK itulah yang kemudian menjadi rekomendasi ke pemerintah kabupaten Bulukumba.

''Saya berharap, mahasiswa Bulukumba tidak terpecah, hanya karena persoalan sepele. Untuk menghindari konflik, Kaspul dan Radianto segera kami panggil membicarakan dan mencari solusi terbaik,'' ujarnya.


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

2 komentar:

wandy 09 mengatakan...

Kami mendukung kawan kaspul karena beliau telah terpilih dalam MUBES dan ketua yang lama tak menhadiri dan tidak melakukan lpj di Mubes meski berkali kali dihubungi jadi dia tidak punya lagi hak di KKMB

Asnawin Aminuddin mengatakan...

trims atas kunjungan dan komentarnya di blog Kabupaten Bulukumba, mdh2an mendapat respons dari pihak2 terkait...