Minggu, 19 Desember 2010
DPRD Bulukumba Sahkan Perda Perubahan APBD 2010
DPRD Bulukumba mengesahkan Perubahan APBD tahun anggaran 2010, melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD yang dipimpin Wakil Ketuanya H A Edy Manaf, Jum'at, 17 Desember 2010. Anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp 653,5 milyar.
-------------------------------------------
DPRD Bulukumba Sahkan Perda Perubahan APBD 2010
Radio Cempaka Asri, Bulukumba
Jumat, 17 Desember 2010
http://www.rca-fm.com/2010/12/dprd-sahkan-perda-perubahan-apbd-2010.html
Bulukumba, RCAnews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2010, melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD yang dipimpin Wakil Ketuanya H.A. Edy Manaf, Jum'at 17/12.
Empat fraksi di DPRD menyatakan menyetujui Ranperda perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi perda melalui pendapat akhir fraksi masing-masing H.Askar HL dari Fraksi Partai Golkar, Banri Alang dari Fraksi PAN, H.Abd. Razak dari fraksi Partai Demokrat dan A. Mauragawali dari fraksi Bulukumba Bersatu.
Usai pemandangan akhir fraksi, Sekretaris DPRD Andi Cawa membacakan naskah keputusan DPRD tentang penetapan Perda Perubahan APBD yang di dalamnya memuat angka-angka yaitu Pendapatan sebesar Rp 653,5 milyar lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 52,6 milyar lebih, Dana Perimbangan Rp 473,5 milyar lebih dan lain-lain, pendapatan sebesar Rp 127,2 milyar lebih. Sehingga total belanja yang dialokasikan menjadi Rp 684,3 milyar lebih.
Selanjutnya komponen belanja dialokasikan, belanja tidak langsung Rp 415,2 milyar lebih, belanja langsung Rp. 269,1 milyar lebih dan pengeluaran sebesar Rp. 1.261 milyar lebih. Sementara pembiayaan Rp 30,8 milyar lebih dan penerimaan pembiayaan Rp. 32,9 milyar. Penetapan Perubahan APBD 2010 menetapkan besaran anggaran yang sama dengan APBD pokok 2010.
Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan saat memberikan sambutan menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas penetapan perubahan APBD 2010.
"Proses konstitusional yang kita laksanakan bersama hari ini, adalah merupakan hasil dari sinergitas yang telah kita bangun dalam kerangka hubungan kelembagaan, yang pada intinya merupakan proses yang akan memberikan legitimasi terhadap kebijakan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan Peraturan Daerah sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010" urai Bupati.
Lebih jauh dikatakan, dengan penetapan ini berarti keberlanjutan program dan kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah akan dapat direalisasikan pelaksanaannya dalam tahun anggaran berjalan saat ini,dan berharap sasaran atau hasil akan dapat kita capai secara optimal.
Kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan Perubahan APBD Tahun 2010, kita harapkan tidak sekedar memenuhi mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan tetapi yang kita inginkan adalah program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung akselerasi penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Essensi dan muara dari kesemuanya ini tentunya adalah peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, terang Bupati Bulukumba. (rca/ry)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar