Minggu, 19 Desember 2010

Realisasi PBB Bulukumba Baru Capai 67,48 %


Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bulukumba sampai dengan minggu pertama bulan Desember 2010 baru mencapai 67,48%, sementara batas akhir penyetoran 30 Desember 2010 sudah semakin dekat. Illustrasi foto direkam dari http://www.liputan-kota.com/2010/11/direktorat-pajak-apresiasi-penerimaan.html.


---------------------------------------------
Realisasi PBB Bulukumba Baru Capai 67,48 % 

Radio Cempaka Asri, Bulukumba
Kamis, 16 Desember 2010
http://www.rca-fm.com/2010/12/realisasi-pbb-bulukumba-baru-capai-6748.htmlBulukumba, RCAnews - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bulukumba sampai dengan minggu pertama bulan Desember 2010 baru mencapai 67,48%, sementara batas akhir penyetoran 30 Desember 2010 sudah semakin dekat, dengan demikian perlu lebih meningkatkan upaya secara bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat evaluasi PBB yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum M. Syukri Halim mewakili Bupati Bulukumba berlangsung di ruang pola kantor Bupati, Kamis 16/12, dihadiri camat, kepala desa, lurah, dan para kolektor se-Kabupaten Bulukumba.

Dalam pengarahan tertulisnya Bupati menekankan bahwa PBB sebagai salah satu sumber pendapatan negara, merupakan sektor penerimaan, yang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan melalui bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan.

Bupati mengajak kepada segenap aparat agar selalu memberikan motivasi kepada warga negara yang memiliki obyek pajak untuk memahami dan menyadari hal ini sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi, oleh karena hasilnya juga akan kembali kemasyarakat melalui berbagai macam bentuk kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan mulai dari pusat sampai ke daerah.

"Upaya-upaya jajaran pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat harus terus dimotivasi sehingga akan muncul rasa tanggung jawab dan kesadaran untuk secara proaktif memenuhi kewajibannya kepada negara. Upaya tersebut tentu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah akan tetapi menjadi kewajiban segenap elemen masyarakat khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk secara terus menerus memberikan pemahaman dan kesadaran khususnya melaksanakan kewajiban sehingga dapat mencapai target yang telah ditentukan,'' tutur Bupati dalam arahan tertulisnya.

Selanjutnya dikatakan, keterlibatan pejabat pemerintah, kalangan swasta, serta tokoh masyarakat di daerah ini untuk ikut mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar dan peduli pajak serta menempatkan pajak sebagai kewajiban warga negara, sangat diperlukan sehingga masyarakat akan merasa berada dalam kerangka kesadaran bahwa pajak adalah salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan daerah pada khususnya.

Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah A. Baso Masykur melaporkan target PBB tahun 2010 target operasional adalah sebesar Rp. 6.599.211.305 dengan realisasi hingga minggu pertama Bulan Desember 2010 baru mencapai Rp 4.661.097.032, dengan demikian sisa yang harus diupayakan sebesar Rp.1.938.114.273. (rca/ik)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: