Senin, 11 April 2011

Aktivitas RSUD Bulukumba Mulai Normal


KAMAR VVIP. Salah satu kamar yang ada di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba yaitu kamar VVIP yang berada di sebelah kiri kalau kita memasuki pintu gerbang rumah sakit tersebut. Aktivitas di rumah sakit ini sudah normal kembali setelah terjadinya aksi unjukrasa tenaga medis, beberapa hari lalu. (Foto: Asnawin)


---------------------------

Aktivitas RSUD Bulukumba Mulai Normal

Radio Cempaka Asri, Bulukumba
Senin, 11 April 2011
http://www.rca-fm.com/2011/04/aktifitas-rsud-sultan-daeng-radja-mulai.html

Bulukumba, RCAnews -  Dari pantauan RCAnews, aktifitas di RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba sudah mulai berjalan normal seperti biasa, Senin (11/4).

Kepala Tata Usaha RSUD Sultan Dg Radja, Zaharuddin mengaku bahwa aktivitas di rumah sakit itu sudah berangsur-angsur normal pasca mogok kerja paramedis, sementara dua dokter ahli  sudah dimutasi dan mengundurkan diri.

"Sejak dua hari ini rumah sakit sudah berjalan normal.  Pemkab bulukumba saat ini lagi mencari solusi sebab tanggungan 40 persen anggaran juga dari provinsi. Dengan rancangan anggaran Rp16 miliar APBD 2011 akan menutupi itu, karena APBD tahun 2010 hanya Rp9 miliar sehingga sulit menutupi biaya itu," ujarnya.

Berbagai kalangan menilai keputusan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan memutasi dua dokter ahli di RSUD Sultan Dg Radja sudah berlebihan dan bahkan bisa menjadi 'bumerang' Bupati sendiri. Sebab untuk mendatangkan dokter ahli yang sama dibutuhkan proses yang panjang, dan harus sesuai dengan mekanisme Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua IDI Pusat Prof dr Abdul Kadir SPTHT-KL Phd mengatakan keputusan Bupati Bulukumba dengan melakukan mutasi kepada dokter ahli merupakan keputusan yang tidak wajar. Sebab untuk mengajukan kembali permohonan dokter ahli ada persyaratan yang harus dipenuhi, sementara mereka menuntut hak dan seharusnya mereka penuhi bukan malah melakukan mutasi. (rca/ry)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

3 komentar:

Anonim mengatakan...

kalo gak ada dokter ahlinya....masa status tipenya dipertahankan...SEHARUSNYA DITINJAU ULANG...wewenangnya DINKES PROVINSI untuk meninjau SK Tipe RS Bulukumba...dan sistem rujuakan bertingkatnya di rubah jgn dipertahankan....kalau DINKES PROVINSI SULSEL gak ada respon hehehehe....sy pikir mereka perlu pelatihan lagi mungkin dikirim ke BApelkes atau LAN hehehehe dan Direktur RS Bulukumba....hmhmhm "add blacklist mode"..bupati bulukumba==> "add blacklist mode"....

Anonim mengatakan...

sebaiknya di tinjau ulang keputusan memutasi dua org dokter ahli dari RS ke PKM,, apakah ada yang diuntungkan dengan keputusan bapak itu, justru masyarakat bulukumba yang dirugikan..

jika bapak bupati atau ada keluarga yang sakit, kemudian tidak ada dokter spesialis di RS mungkin bapak akan dengan mudah mengakses RS di makassar atau di pulau jawa,, bahakan di luar negeri..

namun jika warga bapak kebetulan adalah pasien tersebut, apakah dia harus dirujuk ke PKM dimn dokter itu bertugas dan harus ditangani dengan fasilitas seadanya..

sya harap masalah ini cepat diselesaikan dan masyarakat harus segera mendapat pelayanan dokter spesialis sesuai dengan tipe RSUD bulukumba

wassalam

Anonim mengatakan...

IKATAN DOKTER INDONESIA CABANG BATAM

PERNYATAAN SIKAP

Mencermati perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini berkaitan dengan keberadaan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bertugas di RSUD Batam, kami sebagai induk organisasi profesi kedokteran merasa perlu menyataan sikap :

1. Himbauan kepada Anggota IDI :
a. Menghimbau seluruh anggota IDI yang bertugas di RSUD tetap menjalankan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang sebaik-baiknya sesuai dengan
nilai-nilai luhur dan martabat profesi kedokteran.
b. Mendukung keputusan pengunduran diri yang dilakukan oleh sejawat Dr.
Asmoji, SpB dari jabatan Direktur RSUD Batam, karena kurangnya dukungan
Pemerintah Kota Batam sehingga tidak dapat melaksanakan pelayanan kesehatan
masyarakat secara optimal.
c. Menghimbau kepada semua anggota IDI untuk tidak menerima jabatan
Direktur RSUD sampai permasalahan yang sedang terjadi ini diselesaikan dengan
sebaik-baiknya.

2. Himbauan kepada Walikota Batam:
a. Menyesalkan pernyataan Walikota dan Wakil Walikota Batam di media massa
perihal “mudahnya mengganti dokter spesialis dengan mendatangkannya dari pulau
Jawa” (Kutipan Harian Batam Pos, tanggal 7 April 2011), pada kenyataan hingga
saat ini belum ada pengganti dokter spesialis di RSUD yang hadir untuk mengganti
tugas dokter spesialis yang telah keluar, hal tersebut tentunya sangat
merugikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
b. Menghimbau kepada Walikota Batam untuk segera menyelesaikan masalah yang
terjadi di RSUD Batam sesegera mungkin dan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat
dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar mendapat perhatian dan
penyelesaian yang sebaik-baiknya.

Batam, 11 April 2011
Ikatan Dokter Indonesia Cabang Batam

Ketua

Wa. Sekretaris
ttd
ttd

Dr. Salman
Santosa Dr.
Ibnu Rushd
NPA IDI : 0901 28272
NPA IDI : 0901 105021