Kamis, 14 April 2011

Izin Lengkap, Polisi Selayar Tetap Tahan 25 ABK Asal Bulukumba


Aparat Polisi Air Sulawesi Selatan dan Barat dibantu Kepolisian Resor Kepulauan Selayar menangkap Kapal Motor (KM) Kurnia dengan 25 anak buah kapal (ABK) beserta nakhodanya yang berasal dari Bulukumba, karena dinilai tidak memiliki izin berlayar. Illustrasi pelabuhan Leppe'e, Bulukumba. (Foto: Asnawin)

-----------------------
 
Izin Lengkap, Polisi Selayar Tetap Tahan 25 ABK Asal Bulukumba

yuli | Kamis, 14 April 2011 | 23:49 WIB
http://regional.kompas.com/read/2011/04/14/23491572/Izin.Lengkap.Polisi.Tetap.Tahan.25.ABK

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Aparat Polisi Air Sulawesi Selatan dan Barat dibantu Kepolisian Resor Kepulauan Selayar menangkap Kapal Motor (KM) Kurnia dengan 25 anak buah kapal (ABK) beserta nakhodanya karena dinilai tidak memiliki izin berlayar.   

Sebanyak 25 orang ABK beserta nakhoda tersebut saat ini masih ditahan kepolisian. Mereka ditahan di Selayar dan diketahui berasal dari Kassi, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Salah seorang kerabat korban, Syamsuddin, ditemui di kantor DPRD Bulukumba, Kamis (14/4/2011), mengatakan telah mengadukan hal itu kepada Dewan guna mendapatkan keadilan karena penangkapan itu tidak berdasar.

"Mereka ditangkap dengan alasan surat tidak lengkap. Tapi sudah kami lengkapi, namun polisi masih ngotot, katanya ada masalah lain, seperti operator mesin beda dengan foto pada surat izinnya. Itulah salah satu alasan polisi menahan mereka," kisah Syamsuddin, salah satu kerabat ABK itu kepada Dewan.       

Ia juga menyayangkan pihak kepolisian tidak memberi kesempatan dan mengatur bagaimana baiknya sehingga kapal ini bisa berlayar kembali untuk mencari ikan di laut. Selain itu, bekal makanan pun sudah habis sehingga para ABK dan nakhodanya kelaparan saat ditahan.

"Kami sudah melakukan upaya damai, tapi polisi tidak mau mengerti. Izinnya pun sudah kami lengkapi. Dan, menurut informasi, mereka katanya kelaparan di sana," urainya.    

Ia meminta Polairut Polda Suselbar dan Pemkab Bulukumba melalui Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan Laut untuk menyelesaikan masalah ini.

"Untuk membesuk saja harus minta izin Kapolres, sementara Kapolres ada di luar daerah Selayar. Kalau begini tidak ada solusi, kami akan memboikot feri sampai persoalan ini mencapai titik terang," tambah Syamsuddin.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Bulukumba, Tamzir, menegaskan, pihaknya telah menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjuti laporan warga Kassi itu untuk segera diselesaikan secepatnya. Jangan sampai masalah ini bisa menjadi gejolak antara kedua daerah tersebut.

"Pemkab Bulukumba harus segera turun tangan, ini masalah penting yang harus diselesaikan antarkabupaten. Polisi juga tidak boleh menangkap, apalagi memenjarakan warga bila tidak jelas alasan meskipun surat izin tengah dilengkapi pemiliknya. Mari kita duduk bersama menyelesaikan persoalan ini," ucap legislator Partai Hanura ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Setiadi belum memberikan penjelasan terkait masalah tersebut karena sedang dalam perjalanan.

"Nantilah saya beri penjelasan ya karena saya masih dalam perjalanan," kata dia melalui telepon selulernya. 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: