JAMAAH HAJI. Membaiknya ekonomi masyarakat menjadi salah satu faktor minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Namun ditengah terus bertambahnya daftar tunggu CJH Bulukumba, peluang masyarakat untuk menunaikan ibadah haji secepat mungkin menjadi terganggu. Masyarakat harus antre. Kantor Kementrian Agama Bulukumba melansir, daftar tunggu CJH Bulukumba saat ini sudah mencapai angka 4.844 orang.
------------------
Daftar Tunggu CJH Bulukumba Antre hingga 2024
Harian Ujungpandang Ekspres
Kamis, 19-05-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=66174&jenis=Fokus
BULUKUMBA, UPEKS--Membaiknya ekonomi masyarakat menjadi salah satu faktor minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Namun ditengah terus bertambahnya daftar tunggu CJH Bulukumba, peluang masyarakat untuk menunaikan ibadah haji secepat mungkin menjadi terganggu.
Masyarakat harus antre. Kantor Kementrian Agama Bulukumba melansir, daftar tunggu CJH Bulukumba saat ini sudah mencapai angka 4.844 orang.
Jumlah tersebut sudah termasuk CJH yang akan berangkat tahun 2011. Tahun 2011 ini, kuota CJH Bulukumba sudah ditetapkan 386 orang.
Besarnya daftar tunggu CJH Bulukumba yang sudah mencapai 4.844 orang itu, tidak sebanding dengan kuota yang akan berangkat haji setiap tahunnya.
"Jadi, daftar calon jamaah haji Bulukumba yang mencapai lebih dari 4458 orang, Insya Allah akan antre 13 tahun baru kemudian bisa berangkat kalau mendaftar sekarang," kata HM Rasbi, Kepala Kantor Kementerian Agama Bulukumba, Rabu, 18 mEI 2011.
Melihat daftar tunggu CJH Bulukumba yang harus antri hingga 13 tahun, itu berarti, daftar tunggu CJH Bulukumba baru akan tuntas hingga tahun 2024 mendatang.
Kantor Kementerian Agama Bulukumba sendiri tidak dapat berbuat banyak melihat besarnya daftar tunggu CJH Bulukumba yang harus antri hingga 13 tahun kemudian. HM Rasbi mengatakan, penambahan kuota menjadi salah satu faktor mengurangi daftar CJH, namun penambahan kuota sepertinya sangat sulit, karena didaerah lain daftar tunggu CJH-nya juga sudah besar. ()
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar