Jumat, 06 Mei 2011

Kasus Pin Anggota DPRD Bulukumba Seret Ketua Lelang


GEDUNG DPRD BULUKUMBA. Kejari Bulukumba terus mengembangkan kasus pengurangan bobot pin legislator. Setelah menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Sahib sebagai tersangka, kini giliran ketua lelang pengadaan barang, Muhammad Arisan yang dibidik. (Foto: Asnawin)

--------------------------

Kasus Pin Anggota DPRD Bulukumba Seret Ketua Lelang
- Kejari Periksa Mantan Sekwan DPRD Bulukumba


Harian Fajar, Makassar
Sabtu, 07 Mei 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110506170644-kasus-pin-seret-ketua-lelang

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba terus mengembangkan kasus pengurangan bobot pin legislator. Setelah menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Sahib sebagai tersangka, kini giliran ketua lelang pengadaan barang, Muhammad Arisan yang dibidik.

Ketua lelang diduga kuat bersekongkol melakukan pengurangan bobot pin dari seharusnya tujuh gram menjadi lima gram per anggota DPRD Bulukumba. Bahkan ia dianggap salah seorang oknum yang secara tegas meminta agar dilakukan pengurangan bobot pin dengan dalih harga emas saat itu melonjak.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan dari beberapa saksi yang berhasil dikumpulkan Kejari, ketua lelang dianggap sangat berpotensi untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, Kejari menemukan fakta bahwa ketua lelang terlibat langsung dalam pemgurangan bobot pin ini. Bahkan ada keterangan yang diperoleh Kejari bahwa saat akan dilakukan pengurangan bobot pin, ketua lelang duduk disamping PPTK dan menyarankan agar bobot pin dikurangi dari tujuh gram menjadi lima gram saja.

"Ada yang kami temukan setelah rangkaian penyelidikan kami lakukan. Kita menemukan keterlibatan ketua lelang dalam malasalah ini," kata Ruslan Muin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 5 Mei 2011.

Ia menjelaskan, ketua lelang memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, ia melihat bahwa yang bersangkutan sangat mungkin ditetapkan.

"Dia memang ada dan turut serta dalam masalah ini. Dia kemungkinan besar tersangka baru setelah PPTK," ujarnya.

Sementara itu, Ruslan kemarin juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris DPRD, Andi Cawa Miri. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui alur keputusan pengurangan bobot pin ini hingga ada kerugian negara. Sebelumnya, PPTK pengadaan pin yang kini sudah menjadi tersangka, Muhammad Sahib sudah menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu dalam persoalan ini.

Bahkan dia menuding sekwan dan pihak lain yang terlibat dalam pengadaan pin ini lepas tangan dan menyerahkan masalah ini sepenuhnya pada dirinya. Padahal, kata dia, tidak mungkin keputusan tersebut diambil tanpa adanya keterlibatan pihak lain, khususnya sekwan.

Muhammad Arisan yang dikonfirmasi menegaskan, dirinya sama sekali tidak ingin dikaitkan dengan pengurangan bobot pin. Pasalnya, dia mengaku hingga proses tender pengadaan pin dirinya tetap memasukkan bobot tujuh gram dalam dokumen lelang. Bahkan menurut Arisan, dirinya tidak mengetahui jika ternyata ada pengurangan bobot pin.

"Itu urusan pak Sekwan. Karena saya tetap melelang tujuh gram sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pengadaan pin pada 2009 tersebut. Jadi kalau dibilang saya ikut menentukan itu salah. Saya tegaskan kalau saya tetap lelang tujuh gram," kilahnya. (arm)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

1 komentar:

PSKPI mengatakan...

Memalukan, rakyat banyak yang susah, wakilnya yang terhormat bertengkar gara2 pin emas.