Selasa, 03 Mei 2011
KLM Citra Perdana Ditangkap di Perairan Bulukumba
AMANKAN KAPAL. Petugas dari TNI AL mengamankan tiga kapal yang melanggar di perairan wilayah Indonesia Timur. Salah satu kapal, yaitu KLM Citra Perdana, ditangkap di sekitar perairan Bulukumba, Kamis, 28 April 2011. Dua kapal lainnya yaitu KM Samudra Maluku Jaya IV dan KLM Bintang Cemerlang yang ditangkap di tempat dan waktu yang berselang sehari. (Foto: Yusran/Fajar)
------------------------
TNI AL Tangkap Tiga Kapal Ilegal
- KLM Citra Perdana Ditangkap di Sekitar Perairan Bulukumba
Harian Fajar, Makassar
Selasa, 03 Mei 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110502190935-tni-al-tangkap-tiga-kapal-ilegal
MAKASSAR -- Komando Armada RI Kawasan Timur Pangkalan Utama TNI AL VI menangkap tiga kapal yang ditengarai melakukan pelanggaran hukum dan tidak memiliki surat-surat terkait izin pelayaran di wilayah laut Indonesia Timur. Ketiga kapal ditangkap pada waktu berbeda oleh kapal perang TNI AL yang saat itu sedang berpatroli.
Dalam jumpa pers di Mako Lantamal VI, Senin 2 Mei, Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Mar Chaidier Patonnory mengungkapkan ketiga kapal yang ditangkap masing-masing KM Samudra Maluku Jaya IV, KLM Bintang Cemerlang, dan KLM Citra Perdana. KM.
Samudra Maluku Jaya IV ditangkap pada Rabu, 27 April, pukul 12.00 Wita oleh KRI Rencong-622. KM Samudra Maluku Jaya di tangkap di perairan Laut Flores berisi tiga orang awak dengan nakhoda bernama Ikhwan Masani. Dari pemeriksaan sementara, KM Samudra Maluku Jaya diduga telah melakukan pelanggaran hukum yaitu melanggar fishing ground di perairan yang tidak sesuai dengan ketentuan SIPI-LI.
Sementara KLM Bintang Cemerlang dan KLM Citra Perdana masing-masing ditangkap pada Kamis 28 April. KLM Bintang Cemerlang ditangkap di perairan Selat Tanakeke, sementara KLM Citra Perdana ditangkap di sekitar perairan Bulukumba.
Chaidier mengatakan saat ditangkap KLM Bintang cemerlang yang berisikan 10 awak ini sedang mengangkut 6.000 sak semen dari Makassar menuju Sanana, Maluku Utara, sementara untuk KLM Citra Perdana yang mengangkut kayu meranti sebanyak 461 meter kubik berisikan 9 orang awak. Kapal ini ditangkap saat berlayar dari Sanana Maluku Utara menuju Makassar.
"Kedua kapal ini ditangkap karena telah melakukan pelanggaran hukum diantaranya tidak memasang tanda pendaftaran kapal dan sertifikat keselamatan telah habis masa berlakunya," ucap Chaidier.
Komandan Satuan Keamanan Laut Lantamal VI, Mayor Laut (P) Andri Kristianto, ketiga kapal yang ditangkap tidak saling berhubungan. Saat ditangkap para awak kapal tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. "Kami telah melakukan koordinasi kepada beberapa pihak terkait pemeriksaan muatan kapal, termasuk kepada Dinas Kehutanan sebab ada kapal yang mengangkut kayu meranti. Saat ini ketiga kapal masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tambah Andri. (dya)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar