Minggu, 25 Desember 2011
Kebijakan Dua Jalur Untungkan Mal Mega Zanur
BONGKAR. Warga Jalan Ratulangi dan sekitarnya memprotes kebijakan dua jalur dengan cara membongkar beton pemisah untuk median jalan, Rabu, 21 Desember 2011. Mereka protes karena kebijakan dua jalur itu justri kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan juga merugikan pedagang di sekitar Jalan Ratulangi. (Foto: Arman/Fajar)
------------------------
Tolak Jalur Dua, Warga Bongkar Median Jalan
- Dinilai Hanya Untungkan Mal Zainuddin
Kamis, 22 Desember 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111221192952-tolak-jalur-dua-warga-bongkar-median-jalan-
BULUKUMBA, FAJAR -- Sikap Pemkab Bulukumba yang tidak mengindahkan desakan warga agar tidak membuka dua jalur pada ruas Jalan Sam Ratulangi berbuntut pembongkaran paksa median jalan. Puluhan warga membongkar satu demi satu beton yang dipasang di tengah jalan sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut. Alasannya, jika ruas jalan dipaksakan, akan menimbulkan kemacetan, sehingga pemilik toko yang berada di sepanjang jalan ini akan kehilangan pembeli.
Warga menyebutkan setidaknya lima alasan utama penolakan kebijakan dua jalur ini. Pertama, pembangunan jalur dua tidak diikuti dengan pelebaran ruas jalan. Kedua, jika dibangun dua jalur, maka secara langsung akan berdampak pada usaha masyarakat di sekitar jalan ini karena kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan truk membutuhkan ruang yang cukup untuk bongkar muat barang.
Ketiga, pembangunan dua jalur dinilai hanya akan mempersempit bahu jalan. Keempat, lebar jalan dan trotoar kurang memungkinkan kendaraan roda empat untuk berputar haluan. Kelima, akan membatasi konsumen dalam melakukan transaksi.
Koordinator warga, Andi Masrur Mansyur mengatakan, dari dulu warga sudah menyuarakan agar pembangunan dua jalur ini dihentikan. Hanya saja, kata dia, karena pemerintah terkesan tutup mata dan tetap membangunnya sehingga warga mengambil sikap tegas dengan melakukan pembongkaran. Bahkan menurutnya, tindakan yang dilakukan saat ini tidak bersifat sementara melainkan akan tetap dilakukan dan tidak akan dibiarkan lagi pihak pelaksana untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
"Bukannya kita mau apa. Tapi yang kita pikirkan adalah bahwa ruas jalan ini sudah sempit. Nah, masa dibangun lagi dua jalur. Ini kan artinya hanya akan menambah sempit saja ruas jalan," kata cucu Andi Sultan daeng Radja ini, Rabu, 21 Desember 2011.
Dia mengatakan, jika dianalisis, maka pembangunan jalan ini hanya untuk kepentingan bangunan mal Zainuddin yang saat ini sudah dalam tahap perampungan. Menurut dia, jika nanti ini dilaksanakan, maka sebagian besar konsumen akan melaju dan menjadikan mal Mega Zanur sebagai tujuan karena hanya lokasi tersebut yang sangat memungkinkan untuk berbelanja dengan nyaman.
"Kita tahu kalau itu kepentingan sana saja. Bukannya kita mau menghalangi. Cuma jangan sampai merugikan orang lain. Kalau ruas jalannya lebar tidak masalah," tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba, Rosali A Liong mengatakan, keputusan membangun dua jalur pada ruas jalan tersebut sudah sesuai. Bahkan dia mengatakan, jika warga melakukan pembongkaran, maka pemkab akan memasangnya kembali karena anggarannya sudah ada dan sudah ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dia juga memastikan bahwa pada ruas jalan tersebut sudah layak untuk dibangun dua jalur dengan mempertimbangkan lebar jalan. Apalagi, kata dia, memang sudah menjadi program untuk menjadikan ruas jalan ini dua jalur. (arm/har)
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar