Kamis, 23 Agustus 2012
Guru di Bulukumba Umumnya Tidak Kompeten
UKG DI SMKN 1 BULUKUMBA. Kualitas guru di Bulukumba secara keseluruhan dapat dikatakan rendah. Itu terbukti dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan secara daring (online), beberapa waktu lalu. Nilai standar yang ditetapkan Kemdikbud minimal 70, tetapi hasil UKG di Bulukumba hanya 40, padahal guru yang mengikuti UKG adalah guru yang telah disertifikasi.
Guru di Bulukumba Umumnya Tidak Kompeten
- Nilai Rata-rata UKG Hanya 40
Oleh: Asnawin
Kualitas guru di Bulukumba secara keseluruhan dapat dikatakan rendah. Itu terbukti dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan secara daring (online), beberapa waktu lalu. Nilai standar yang ditetapkan Kemdikbud minimal 70, tetapi hasil UKG di Bulukumba hanya 40, padahal guru yang mengikuti UKG adalah guru yang telah disertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bulukumba, Andi Akbar Amier, mengungkapkan bahwa guru yang berhasil mendapat nilai 70 tidak lebih dari 10 orang, tetapi sebaliknya, ada juga guru yang mendapatkan nilai kurang dari 20.
“Kita agak prihatin dengan hasil seperti ini. Tapi penyebab nilai rendah ini bukan karena guru tidak mampu, namun lebih disebabkan pengerjaan soal-soal online dalam uji kompetensi guru berbeda dengan pengerjaan manual,” kata Andi Akbar, Sabtu 11 Agustus 2012, seperti dilansir Harian Cakrawala, edisi Senin, 13 Agustus 2012. (http://cakrawalaberita.com/daerah/hasil-ukg-bulukumba-memprihatinkan)
Pada ujian sistem online, kata Akbar, soal harus dikerjakan berurutan sesuai nomor soal, sedangkan pada ujian manual, peserta bisa mengerjakan soal tidak berdasarkan urutan nomor soal. Ini juga membuat hasil UKG ulang itu tidak berbanding lurus dengan program pemberian tunjangan sertifikasi kepada ribuan guru di Bulukumba.
Tujuan UKG
Dalam situs web ukg.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa UKG bertujuan sebagai pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Selain itu, UKG juga sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Bukan Untuk Lulus atau Tidak Lulus
Mendikbud Muhammad Nuh dalam beberapa kesempatan menjelaskan, UKG yang sudah digelar sejak 30 Juli 2012 secara online, bukan untuk menentukan lulus atau tidak lulus, melainkan hanya pemetaan untuk mengetahui tingkat kompetensi seorang guru. Pemetaan uji kompetensi dilakukan secara bertahap hingga oktober 2012.
Pemetaan Uji Kompetensi, kata Mendikbud, ibarat kartu kesehatan bagi guru, guru dengan nilai rendah akan diberikan pelatihan, bimbingan dan pendampingan guna peningkatan kompetensi guru menjadi lebih baik. Mendikbud juga menegaskan hasil UKG tidak berkaitan terhadap kesejahteraan atau tunjangan yang sudah didapatkan oleh para guru, hasil UKG dgunakan untuk peningkatan kompetensi berikutnya.
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar