Harian Fajar (www.fajar.co.id)
Jumat, 31 Juli 2009, Halaman 36
Hak Paten Pinisi Dipertanyakan
BULUKUMBA — Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB-KKMB), melakukan seminar tentang eksistensi perahu Pinisi, Kamis, 30 Juli. Dalam seminar itu, mahasiswa mempertanyakan langkah nyata yang dilakukan pemkab dalam memperoleh hak paten Pinisi sebagai produk daerah ini.
Ketua Umum PB-KKMB, Anto mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan masalah Pinisi yang sampai saat ini tidak memiliki kejelasan.
“Sementara Pinisi ini tidak hanya dibuat di Bulukumba, tapi sekarang ini sudah ada juga dibuat di Malaysia, dan Mamuju,” ujar Anto.
Ketua KAI Sulsel, Yusuf dalam pemaparannya menyebutkan, desain perahu Pinisi pada
dasarnya telah didaftarkan pemkab di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Depkum dan HAM RI. Nomor registrasinya ID 0002914. (sah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar