Jumat, 23 Oktober 2009

Ketua PPRN Bulukumba Polisikan Sekretarisnya

Kamis, 15-10-2009
Harian Berita Kota Makassar (beritakotamakassar.com)
Direkam pada 23 Oktober 2009


Ketua PPRN Bulukumba Polisikan Sekretarisnya

BULUKUMBA, BKM -- Tarik menarik di internal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dalam pencalonan bupati Bulukumba memakan korban.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPRN Bulukumba, H Haleng, Rabu (14/10), melaporkan Sekretarisnya, Hadrawis, ke Mapolres Bulukumba. Hadrawis diduga memalsukan tanda tangannya soal rekomendasi balon bupati Bulukumba, yang dikirim ke DPW PPRN Sulsel.
"Saya terpaksa melapor ke polisi, karena saya tidak pernah membubuhkan tanda tangan untuk rekomendasi balon bupati Bulukumba, apalagi dalam rekomendasi itu belum ada paket balon wakil bupati,’" ujar Haleng, kemarin. Hal senada disampaikan saat diminta keterangan oleh Penyidik Reskrim Polres Bulukumba, Syahruddin.
Menurut Haleng, dirinya baru mengetahui jika tanda tangannya dipalsukan setelah pihak DPW PPRN Sulsel menelepon. Dalam surat rekomendasi yang dikirim Hadrawis tersebut, PPRN mengusung AM Sukri A Sappewali sebagai balon bupati.
"Sebenarnya saya tidak persoalkan nama calon bupati yang akan diusul PPRN. Hanya saja kan ada mekanismenya, dan saya selaku ketua sama sekali tidak dilibatkan. Kenapa tanda tangan saya ada. Rekomendasi itu tidak sah, karena tanda tangan saya palsu," tegasnya.
Dijelaskan Haleng, dalam aturan di PPRN, jika hendak mengusulkan nama calon bupati tidak boleh tunggal. Artinya jangan hanya calon bupati saja yang direkomendasikan, tetapi harus satu paket.
"Saya tidak persoalkan nama kandidat, pokoknya siapapun orangnya, saya setuju saja asalkan sesuai mekanisme partai. Inikan fatal karena rekomendasi dikirim ke DPW, bukan tanda tangan saya selaku ketua," ujarnya sambil menambahkan, PPRN, akan memberi dukungan kepada kandidat yang sejalan dengan visi misi partai, termasuk AM Sukri A Sappewali.
Selain melaporkan ke polisi, Haleng juga berencana akan terbang ke Jakarta, hari ini (Kamis, red) menemui Ketua Umum PPRN, Amalia Ahmad Yani, untuk menyampaikan kasus yang dialaminya. Sebab, persoalan pemalsuan tanda tangan tidak boleh ditolerir.
Menyinggung adanya rumor bahwa Ketua PPRN Bulukumba menjual dukungan kepada kandidat tertentu sebesar Rp 350 juta, spontan Haleng menampik tudingan itu. "Kalau benar saya menjual dukungan kepada kandidat, harus bisa dibuktikan. Pokoknya saya siap meletakkan jabatan kalau tudingan itu bisa dibuktikan," tegasnya.
Meski begitu, Haleng tidak menampik kalau dirinya pernah ketemu dengan kandidat lain yaitu Zainuddin dan Syamsuddin (Sekkab Bantaeng) yang berencana maju pada pilkada Bulukumba).
"Saya akui pernah bertemu dengan Zainuddin dan Syamsuddin. Keduanya berniat untuk menggunakan PPRN. Saat itu keduanya menjanjikan, kalau diusung PPRN pada pilkada, keduanya akan memberi kontribusi ke PPRN. Itupun tidak disebutkan nilainya, dan wajar saja jika seseorang diberi rekomendasi kemudian orang ini memberi kontribusi," katanya. ujarnya.
Selain ketua PPRN yang dimintai keterangan, penyidik juga memeriksa saksi lainnya yang juga pengurus PPRN Bulukumba. Menurut Penyidik Syahruddin, penyidik Satuan Reskrim yang menangani kasus itu, menegaskan, pihaknya akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Insya Allah, Senin depan, terlapor akan kami periksa,’" katanya. ((MD2/R5))

Tidak ada komentar: