Kamis, 25 Maret 2010

Mengenal Zainuddin Hasan (5)


SURAT PERNYATAAN. Surat Pernyataan Zainuddin Hasan selaku calon Bupati Bulukumba periode 2010-2015. Zainuddin Hasan dan pasangannya Syamsuddin menetapkan visi pembangunan Kabupaten Bulukumba periode 2010-2015 dengan kalimat : “Membangun Desa, Menata Kota melalui Kemandirian Lokal yang Bernafaskan Keagamaan". Untuk mewujudkan visi tersebut, pasangan ZAIDIN menetapkan lima misi.

-----------


Mengenal Zainuddin Hasan (5-habis):
Visi Misinya sebagai Cabup Bulukumba


Oleh: Asnawin

Sebagai orang yang berlatar belakang pengusaha dan kini tenga menjabat sebagai Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Zainuddin Hasan tentu sudah punya banyak pengalaman. Maka dapat dipastikan bahwa ia pasti sudah punya pandangan ke depan dan program-program untuk membangun Kabupaten Bulukumba kelak jika terpilih sebagai bupati.

Pandangan dan program tersebut antara lain dapat dilihat dari visi-misinya sebagai calon bupati Bulukumba berpasangan dengan Syamsuddin yang disingkat ZAIDIN. Visi misi tersebut dibuat di Bulukumba pada Januari 2010.

Dalam latar belakang visi misi tersebut, Zainuddin mengemukakan bahwa di balik berlangsungnya globalisasi dan desentralisasi dalam dekade terakhir, penyelenggaraan pembangunan daerah semakin mengalami kompleksitas.

Kompleksitas dimaksud terkait dengan semakin bervariasinya pelaku pembangunan yang terlibat, beragamnya pendekatan dan metode pembangunan yang diterapkan, serta multiparadigmatiknya basis pengetahuan yang dijadikan pendasaran. Karena itu, perencanaan yang bisa memberi arahan dalam menata perubahan menuju perwujudan visi bersama, menjadi keniscayaan.

Arahan demikian sangat urgen mengingat lingkungan strategis tatanan daerah amat dinamis. Bila tidak ada arahan menjadi acuan bersama para pemangku kepentingan, sebuah tatanan bisa larut dalam perubahan yang sepenuhnya dideterminasi lingkungan strategisnya, sehingga tatanan tersebut dapat kehilangan identitas dirinya.

Secara internal, aspirasi unsur tatanan (baik secara kewilayahan maupun secara fungsional) juga sangat kompleks dan dinamis, sehingga dibutuhkan arahan untuk mewadahi kompleksitas dan dinamika aspirasitersebut menuju perwujudan visi bersama.

Visi misi yang dibuatnya mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008, Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 243), serta Perda RPJMD Sulawesi Selatan 2008-2013.

Zainuddin Hasan dan pasangannya Syamsuddin menetapkan visi pembangunan Kabupaten Bulukumba periode 2010-2015 dengan kalimat :

“Membangun Desa, Menata Kota melalui Kemandirian Lokal yang Bernafaskan Keagamaan.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, pasangan ZAIDIN menetapkan lima misi, yakni:

a. Memfasilitasi pengembangan kapasitas setiap penduduk Bulukumba agar mampu meningkatkan produktivitasnya secara berkesinambungan serta mampu menyalurkan pendapat dan aspirasinya pada semua bidang kehidupan secara bebas dan mandiri.

b. Mendorong serta memfasilitasi tumbuh kembangnya kelembagaan masyarakat pada semua bidang kehidupan dengan memberikan perhatian utama kepada pembangunan perekonomian daerah yang memicu pertumbuhan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.

c. Mengembangkan daerah melalui pemanfaatan potensi dan sumber daya kabupaten sedemikian rupa, sehingga secara langsung maupun tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan propinsi Sulawesi Selatan, serta berdampak positif terhadap pengembangan kawasan sekitar.

d. Peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

e. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai agama dan Budaya terhadap segenap aspek kehidupan kemasyarakatan.

Dari visi misi tersebut, pasangan ZAIDIN menetapkan tujuan dan sasaran sebagai berikut:
1. Meningkatkan Wawasan dan Kapasitas Manusia.
2. Mewujudkan Desa dan Kelurahan Mandiri.
3. Mewujudkan Bulukumba sebagai Entitas yang Padu.
4. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten dan Kawasan Sekitar.
5. Mewujudkan Kelembagaan Pemerintah yang amanah.

Program pembangunan daerah ditetapkan sebagai berikut:

1. Meningkatkan Wawasan dan Kapasitas Manusia.

a. Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Sasaran program adalah tersedianya faslitas dan meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah (SD dan setara SMP) dan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah bagi sebagian besar anak usia sekolah (6-15 tahun).

b. Promosi Pendidikan

Program diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarka terhadap peranan pendidikan bagi peningktan kualitas hidup mereka (melalui eningkatan kinerja pribadi).

c. Pemberantasan Buta Aksara

Program diarahkan untuk meningkatkan Angka Melek Huruf (AMH). Keberhsilan implementasi program ini akan sangat memengaruhi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai indeks Pembangunan Manusia (IPM), karena merupakan penyebab utama rendahnya IPM Bulukumba.

d. Pengembangan Budaya Baca

Sasaran program adalah meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan perpustakaan yang dharapkan akan berdampak pada meningkatnya budaya baca masyarakat.

e. Pelatihan Keterampilan

Program diarahkan untuk mendorong terbentuknya teknostruktur masyarakat. Jenis-jenis pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal, dalam hal ini masyarakat desa.

f. Peningktan Watak, Wawasan dan Identitas

Program diarahkan untuk mengembangkan kurikulum serta materi dan proses pembelajaran yang diperlukan untuk membentuk watak dan sikap, memperluas wawasan dan internalisasi identitas daerah berupa nilai-nilai lokal dan agama para peserta didik.

2. Mewujudkan Bulukumba sebagai Entitas yang Padu.

a. Pemantapan Identitas Bulukumba

Program diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Bulukumba sebagai suatu komunitas dalam arti yang sebenarnya yang dilakukan melalui serangkaian upaya-upaya untuk mendorong dan menfasilitasi terbangunnya kelembagaan fungsional masyarakat pada berbagai bidang kehidupan yang mengacu dan berbasis pada identitas bulukumbaa kelembagaan fungsional masyarakat pada berbagai bidang kehidupan yang mengacu dan berbasis pada identitas Bulukumba, disamping karakteristik fungsional masing-masing.

b. Perencanaan dan Pengendalian Penataan ruang

Program diarahkan untuk menjaga keseimbangan dinamis antara upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan kesejahteraan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup.

c. Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Wilayah

Senyatanya, program ini merupakan perwujudan dan rencana tata ruang yang diarahkan untuk meningkatkan aksebilitas fisik antar daerah dan antar kawasan serta penyediaan prasarana dan sarana wilayah lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan aktivitas perekonomian, yang dilakukan secara terpadudan berwawasan lingkungan hidup.

d. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup

Memelihara daya dukung lingkungan yang menunjukkan kecenderungan degradasi yang semakin parah, serta melakukan upaya-upaya preventif terhadap pencemaran yang mungkin akan ditimbulkan oleh aktivitas manusia yang semakin meningkat.

3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Sekitar

a. Mendorong Pertumbuhan Sektor Unggulan

Program diarahkan untuk mendrong pertumbuhan beberapa sektor yang memiliki potensi yang relatif besar untuk menopang laju peningkatan perekonomian Bulukumba.

b. Pengembangan Kawasan Produksi Terpadu batas

Program diarahkan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya produksi yang memiliki dimensi spasial melampaui administrasi desa untuk kawasan produksi sejenis atau dapat pula beberapa kluster dari beberapa kegiatan produksi (industri) terkait, seperti kawasan produksi, industri, pemasaran/ pergudangan/ pelabuhan.

c. Pelayanan Regional

Program diarahkan untuk memperkuat posisi Bulukumba sebagai salah satu simpul dalam struktur tata ruang propinsi Sulawesi Selatan yang menjamin pemerataan akses dan pelayanan sosial-ekonomi, khususnya dibagian selatan wilayah Sulawesi Selatan.

d. Penciptaan Iklim Kondusif untuk Investasi

Program diarahkan untuk meningkatkan daya tarik Bulukumba sebagai daerah tujuan investasi. Lingkup program meliputi upaya promosi, iklim usaha (perizinan, insentif, kemudahan dalam urusan dan penyediaan tanah dan lainnya).

4. Penguatan Kelembagaan Pemerintah

a. Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemerintah

1. Analisis kebutuhan diklat (need assesment) yang dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau bekerja sama dengan Assesment Center yang akan dibangun oleh pemerintah Sulawesi Selatan.

2. Peningkatan proporsi diklat teknis/ fungsional ketimbang diklat struktural.

3. Pendidikan kedinasan dengan indikator kinerja berupa meningkatnya kualitas aparatur dalam manajemen pemerintahan, berfungsinya mekanisme pelatihan, aparatur dalam manajemen pemerintahan, berfungsinya mekanisme pelatihan aparatur berdasarkan kompetensi, berfungsinya pendidikan dan pelatihan pegawai daerah menurut manajemen umum dan keahlian khusus serta kepemimpinan yang berkelanjutan.

4. Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas, antara lain melalui gerakan pencegahan pelanggaran administrsi dan keuangan.

5. Pengelolaan aparatur ditingkat SKPD dengan sasaran terlaksananya pengendalian aparatur di SKPD, dilaksanakannya secara konsisten peraturan mutasi jabatan struktural dan jabatan fungsional, dilaksanakannya secara konsisten kebijakan tidak adanya pengangkatan tenaga honorer di SKPD.

b. Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemerintahan

1. Pengelolaan komunikasi dengan masyarakat secara elektronik untuk mempercepat proses penyampaian informasi, memperluas jangkauan, efesiensi, mudah diakses, sehingga berbagai kebijakan Pemerintah Daerah dapat dengan cepat diketahui masyarakat.

2. Integrasi sistem informasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, pelaporan APBD dimaksudkan untuk menjaga sinkronisasi seluruh rangkaian kegiatan pembangunan.

3. Peningkatan kualitas layanan perizinan antara lain melalui penerapan perizinan satu pintu, perizinan usaha secara elektronik dan pengembangan model layanan terpadu.

4. Reformasi birokrasi, dengan indikator kinerja antara lain terlaksananya reformasi kebijakan, terbentuknya organisasi yang lebih ramping (mengikuti paradigma baru: organisasi kuantum); tersusunnya job deskripsion dan standar kompetensi jabatan untuk setiap jabatan perangkat daerah; tersusunnya Standard Operating Procedure (SOP)untuk setiap unit kerja (SKPD); meningkatnya kompetensi PNS; Tersusunnya peta kompetensi dan terseleksinya pejabat struktural; dan terbangunnya sistem renumerasi bagi PNS.

5. Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan ditingkat desa dan kelurahan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

6. Menyempurnakan sistem basis data kepegawaian untuk mendukung sistem informasi kepegawaian (yang pada satu sisi mendukung penjenjangan karier aparat pemerintah, sedangkan pada sisi lain mendukung proses pengambilan keputusan dalam penetapan pengisian jabatan struktural sebagai bahan Baperjakat.

7. Penyempurnaan sistem informasi kepegawaian agar mampu mendukung penilaian kinerja berbasis kompetensi dan program kaderisasi SDM dalam jangka panjang.

8. Pembinaan dan pengembangan aparatur sesuai dengan kebutuhan akan jumlah dan kompetensi serta perbaikan distribusi Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), meningkatkan penyelesaian pegawai bermasalah, terpenuhinya formasi PNSD, terselesaikannya pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi CPNS, berfungsinya mekanisme seleksi dan pendayagunaan SDM berdasarkan hasil penilaian kompetensi.

9. Peningkatan kesejahteraan pegawai, dengan sasaran berupa terpenuhinya standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), diterapkannya sistem insentif berbasis kompetensi, sistem pemeliharaan kesehatan pegawai yang berjalan baik, serta sistem dana pensiun yang berjalan baik.

10. Penandatanganan kontrak kinerja (performance agreement contract) antara Bupati dan Kepala SKPD (dengan Renstra SKPD sebagai acuan), dan antara Kepala SKPD dengan bawahannya secara berjenjang.

11. Peningkatan sistem kepegawaian internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Bupati.

12. Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
13. Pelayanan kerumahtanggaan daerah.
14. Integrasi sumber daya daerah dalam penanggulangan bencana.
15. Inisiasi pelaksanaan pendekatan CCT (Compulsary Competitive Tender) serta e-Procurement pada beberapa SKPD.


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

6 komentar:

ivan kavalera mengatakan...

Sosok beliau ini pas untuk Bulukumba ke depan. Telah teruji dan terbukti.

Asnawin Aminuddin mengatakan...

Trims atas kunjungan dan komentarnya. Terus terang, saya belum pernah bertemu secara langsung dengan Pak Zainuddin Hasan. Bahan tulisan, saya ambil dari berbagai media dan juga hasil wawancara dengan beberapa orang Bulukumba yang mengenal beliau.

Raodatul Fitriyah mengatakan...

Mantap......visi misi yang diharapkan untuk peningkatan pembangunan Bulukumba lebih baik ke depannya...Semoga dapat terwujud...AMIn......Ok banget!!!!!

Raodatul Fitriyah mengatakan...

http://humas.gorontaloprov.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=952, kunjungi Kunker dan Raker Gubernur di Kabupaten Pohuwato....

Dhymalk dhykTa mengatakan...

sebagai putra asli herlang...smg beliau bisa mengemban amanah sesuai janji visi misinya...
ijin copas ke blog ku ces...

Tq

Anonim mengatakan...

Trims Adi Akmal, silakan boss, sy jg sudah kunjungi blogta, bagus, selamat berkreasi dan berkarya..... (Asnawin)