Bangun Keterbukaan, DPRD Bulukumba Bentuk Komisi Transparansi
- 11 Tokoh Berita Kota Makassar (6)
Harian Beritakota Makassar
Senin, 12-07-2010
http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=44068
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sukses menerapkan transparansi. Sejak lima tahun terakhir, kran dibuka lebar agar rakyat melihat dan mendengar setiap kebijakan yang ditelurkan. Dengan ini, rakyat senantiasa menjadi bagian dari fungsi-fungsi legislasi DPRD. DPRD Bulukumba meraih penghargaan sebagai Parlemen Transparan 2010 versi Harian Berita Kota Makassar.
Bukan pekerjaan mudah membangun transparansi di parlemen. Parlemen adalah wadah berkumpulnya para politisi, sehingga tidak mudah menyatukan persepsi mereka.
Apalagi, kepentingan rakyat di parlemen terkadang disusupi kepentingan partai.
Tapi di DPRD Bulukumba, misi transparansi bisa dirintis dalam waktu yang relatif singkat.
Salah satu unsur pimpinan DPRD Bulukumba, HA Husbiannas, mengatakan, misi ini belum sepenuhnya sempurna. Tapi keterbukaan yang dirintis telah dirasakan oleh masyarakat luas.
"Informasi di DPRD makin terbuka ke rakyat. Rakyat tidak lagi kesulitan untuk mengakses apa saja yang mereka ingin ketahui. Sehingga mereka juga merasa menjadi bagian dari parlemen itu," papar Husbiannas.
Husbiannas adalah satu dari empat kader Partai Demokrat yang duduk di DPRD Bulukumba. Politisi berlatar pengusaha ini mengatakan, secara formal, bentuk keseriusan DPRD Bulukumba dalam membangun transparansi adalah dengan membentuk Komisi Transparansi dan Partisipasi. Komisi ini berfungsi ganda, sebagai alat kontrol sekaligus wadah komunikasi antara legislator dan konstituennya.
Fungsi kontrolnya mencakup kebijakan yang sifatnya berorientasi publik. Dimana setiap kebijakan harus lebih dulu dibuka ke hadapan umum, agar mendapat respons. Respons inilah yang nanti menjadi simpulan untuk dijadikan regulasi.
Sedangkan fungsi komunikasi yang diusung adalah mengajari rakyat agar lebih dewasa berdemokrasi. Rakyat akan makin tahu bagaimana berkomunikasi dengan wakil-wakil mereka di DPRD.
Dengan begitu, sangat minim peluang terjadinya kesalahan persepsi atas setiap kebijakan yang akan dikeluarkan legislatif.
"Jadi pada prinsipnya, keterbukaan itu bersifat mutlak," jelas Husbiannas.
Keterbukaan itu dibangun dengan beragam cara. Menurutnya, bisa secara langsung, dan secara tidak langsung.
Secara langsung DPRD Bulukumba biasanya melakukan pertemuan yang bersifat terbuka, agar masyarakat bisa ambil bagian di dalamnya. Dalam kesempatan seperti inilah biasanya, legislatif membuat ruang kepada masyarakat untuk berbicara, menyampaikan keluhan, saran dan kritik.
Sementara, pola tidak langsung, dilakukan dengan melibatkan media. Media dilibatkan sebagai wadah komunikasi yang akan menyampaikan setiap kebijakan di DPRD.
"Ini kita bangun dari dulu. Karena memang sangat efektif menyampaikan informasi lewat media. Bisa menyentuh seluruh lapisan, bahkan sampai ke pelosok," katanya.
Pola penyampaian informasi seperti ini menurut Husbiannas, masih perlu dikembangkan ke depan. Kelompok-kelompok masyarakat harus mulai diajak untuk akrab dengan parlemen.
"Tidak boleh lagi ada rakyat yang canggung ke DPRD. DPRD ini milik rakyat, jadi rakyat harus menjadi bagian di dalamnya," jelas Husbiannas.
Transparansi di DPRD juga berfungsi eksplisit. Artinya, juga sebagai alat kontrol bagi kinerja eksekutif.
Kalau selama ini rakyat mulai akrab dengan wakil-wakilnya di DPRD, sekarang legislatif harus berjuang agar rakyat juga bisa lebih dekat dengan pejabat eksekutif, seperti kepala dinas, camat, lurah, hingga kepala daerah.
Dengan begitu, informasi pembangunan untuk rakyat tidak hanya berada di legislatif, akan tetapi otoritas teknis di eksekutif juga punya tanggung jawab kepada publik.
"Karena pada prinsipnya di sanalah, teknis pembangunan itu dilakukan. Jadi otomatis rakyat juga butuh informasi langsung dari sana," jelas Husbiannas.
Soal penghargaan DPRD Bulukumba sebagai Parlemen Transparan 2010, Husbiannas melihatnya sebagai motivasi positif. Tidak saja kepada DPRD Bulukumba sebagai motor transparansi, tapi hendaknya juga merangsang daerah lain untuk melakukan cara yang sama.
Husbiannas ingin penghargaan ini tidak membuat para legislator Bulukumba lupa diri. Sebaliknya, harus dijadikan pendorong agar bekerja lebih baik untuk rakyat. (sya/B)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar