DPRD Bulukumba Tunggu Surat MK
*Untuk Pelantikan Bupati Terpilih
*Setelah MK Menolak Gugatan Aspirasi
Harian Tribun Timur, Makassar
Rabu, 29 September 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/130075/DPRD_Bulukumba_Tunggu_Surat_MK
Bulukumba, Tribun - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan AM Sukri Sappewali-Abd Rasyid Sarehong (Aspirasi) dalam sengketa Pilkada Bulukumba 2010 dalam sidang lanjutan, Selasa (28/9).
Dalam sengketa ini, Aspirasi menjadi pemohon. Sedangkan KPU Bulukumba dan pasangan Zainuddin-Syamsuddin (Zaidin) menjadi termohon. Item gugatan Aspirasi antara lain dugaan politik uang, keabsahan salah satu partai pendukung Zaidin, dan DPT.
Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink, kemrin, mengatakan, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pemohon.
"Selanjutnya mengenai rencana pelantikan pasangan terpilih, akan dijadwalkan oleh DPRD," kata Arum.
Arum menjelaskan, dengan putusan MK, maka keputusan KPU No 061/KPU-BLK/VIII/2010
tentang Zaidin sebagai pemenang pilkada, sah secara hukum.
Pada putaran kedua pilkada, 23 Agustus lalu, Zaidin unggul 20 ribu suara dibandingkan rivalnya, Aspirasi. Zaidin unggul di delapan kecamatan dari 10 kecamatan di Bulukumba.
Keputusan MK itu juga dibenarkan juru bicara Aspirasi, Ahmad Gazali. Sedangkan pendukung Zaidin menyambut gembiran putusan MK tersebut.
"Kami memang gembira, tapi tidak akan melakukan arak-arakan," kata Zainal Basrun, juru bicara Zaidin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, A. Edy Manaf, mengatakan, juga sudah mengetahui hasil keputusan MK.
"Untuk pelantikan, kami sementara menuggu surat tembusan keputusan dari MK dan selanjutnya kita akan buat jadwal pelantikan," kata Edy, legislator PAN.
Menurut Edy, begitu DPRD menerima surat tembusan dari MK, maka pihaknya akan langsung menjadwalkan rapat paripurna persiapan pelantikan. (smb)
Siap Rangkul
JURU bicara Zaidin, Zainal Basrun, mengatakan, pendukung Zaidin tidak akan merayakan kemenangan ini secara berlebihan.
Zainal yang sedang berada di Jakarta, ketika dihubungi, kemarin, menambahkan, pihak Zaidin juga siap merangkul simpatisan Aspirasi untuk bersama-sama membangun Bulukumba lima tahun kedepan. (smb)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar