Kantor Dinas Tanaman Pangan Terbakar
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Rabu, 29-09-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=53426
BULUKUMBA, UPEKS-Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Bulukumba, terbakar, Selasa dini hari (28/9). Peristiwa kebakaran itu diperkirakan terjadi sekitar Pukul 03.00 Wita. Tidak diketahui pasti penyebab dari peristiwa kebakaran tersebut yang menghanguskan sejumlah ruangan.
Lima unit mobil kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Akibat dari kebakaran tersebut, sejumlah dokumen kantor hangus terbakar. Sejumlah pegawai dikantor yang datang Selasa pagi kemarin, hanya bisa terdiam melihat api telah membakar dokumen dan ruangan kerja mereka. Kerugian ditaksir lebih dari Rp 100 juta.
Kantor yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin itu, terbakar beberapa jam sebelum hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas perselisihan Pemilukada Bulukumba antara calon bupati (cabup) incumbent AM Sukri Sappewali melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Selasa (28/9), Pukul 14.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut merupakan kebakaran pertama pascademo yang dilakukan massa pendukung cabup AM Sukri Sappewali-Abd Rasyid Sarehong (Aspirasi) yang berlangsung, Senin (27/9), di kantor KPU Bulukumba dan gedung DPRD Bulukumba. Massa Aspirasi meminta agar Pemilukada Bulukumba putaran kedua dibatalkan.
Benarkan peristiwa kebakaran ada kaitannya dengan perselisihan Pemilukada Bulukumba 2010? Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba belum bisa memastikannya. Sejauh ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa kebakaran itu ada kaitannya dengan Pemilukada Bulukumba.
Dalam rapat Muspida yang dipimpin caretaker Bupati Bulukumba, Azikin Solthan, Kapolres Bulukumba AKBP Arif Rahman mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan. Polres Bulukumba akan mendatangkan tim forensik dari Polda Sulsel untuk memastikan peristiwa kebakaran tersebut. Rapat Muspida kemarin berlangsung di ruang kerja caretaker Bupati Bulukumba Azikin Solthan.
Hadir dalam tersebut; Dandim 1411 Bulukumba Letkol Agung Senoaji, Kapolres Bulukumba AKBP Arif Rahman, Kajari Syamrul Arifin, ketua Pengadilan Negeri Gandjar` Susilo, serta ketua dan sekertaris Komisi A DPRD Bulukumba, Syahrir Sahib dan Hamzah Pangki.
Sementara Bupati Bulukumba, Azikin Solthan, mendukung langkah tegas yang akan diambil kepolisian Bulukumba dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pak bupati sangat mendukung tindakan pengamanan yang akan diambil Kapolres. Termasuk antisipasi pergerakan warga dari luar daerah," terang Kabag Humas, Muhammad Daud Kahal.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar