Kamis, 14 Oktober 2010
294 Gedung SD Tanpa Alas Hak
Klaim warga atas lahan sejumlah sekolah dasar (SD) belakangan, marak. Kondisi ini tidak terlepas dari banyaknya gedung SD yang berdiri di atas lahan yang tidak jelas kepemilikannya. Terbukti, dari 367 SD Negeri yang tersebar di sepuluh kecamatan se-Bulukumba, hanya 20 persen atau sekira 73 yang bersertifikat. 294 SDN hingga kini belum bersertifikat. Dari 294 itu, diprediksi 200 SD rawan masalah. (Foto: Asnawin)
--------------------------------------
294 Gedung SD Tanpa Alas Hak
Harian Fajar, Makassar
Kamis, 14 Oktober 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/107320/123/294-gedung-sd-tanpa-alas-hak-
BULUKUMBA -- Klaim warga atas lahan sejumlah sekolah dasar (SD) belakangan, marak. Kondisi ini tidak terlepas dari banyaknya gedung SD yang berdiri di atas lahan yang tidak jelas kepemilikannya. Terbukti, dari 367 SD Negeri yang tersebar di sepuluh kecamatan se-Bulukumba, hanya 20 persen atau sekira 73 yang bersertifikat. 294 SDN hingga kini belum bersertifikat. Dari 294 itu, diprediksi 200 SD rawan masalah.
Kabag Pertanahan Pemkab Bulukumba, Taufik membenarkan ini. Taufik mencontohkan, SD 231 Bontonyeleng Kecamatan Gantaran, yang diklaim warga akibat sertifikat yang memang belum ada. Taufik menganggap pembebasan lahan sekolah mendesak segera dilaksanakan sebelum masalah baru muncul. Tapi, Taufik mengaku, kuncinya ada pada ketersediaan anggaran.
SD yang belum bersertifikat membutuhkan sekira Rp 1,5 miliar untuk pembebasan lahan atau ganti rugi. Sementara pengurusan sertifikat tanah, dibutuhkan Rp 5 juta per unit atau sekira Rp 1,4 miliar untuk 294 SD.
"Persoalan klaim lahan tidak akan berakhir kalau tidak ada usaha memberikan perhatian serius. Tetapi, anggaran harus tersedia. Dibutuhkan aksi, jangan sampai nanti ada masalah baru kemudian bertindak. Tahun ini, dua SD dibebaskan. SD 311 Papinceng Kecamatan Kajang dan SD 160 Tarampang Bontobahari," kata dia, Rabu, 13 Oktober.
Taufik menyoroti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang tidak antusias memperhatikan banyaknya lahan tanpa status jelas. Selama ini, Disdikpora dinilai tidak pernah memasukkan proyeksi lahan SD yang membutuhkan anggaran pembebasan lahan.
"Meski kita tahu dana terbatas, paling tidak Disdikpora memberi data agar bisa diusulkan untuk dipenuhi tahap demi tahap," tambahnya.
Kadis Dikpora Bulukumba, Akbar Amier membenarkan data yang diungkap Taufik. Makanya, sering kali sekolah ada yang disegel lalu proses belajar terbengkalai. Akbar berjanji memperhatikan hal ini.
Akbar mengaku tidak mengusulkan anggaran untuk biaya administrasi kepemilikan lahan lantaran dirinya selalu mendapat informasi dana daerah minim. Akbar memastikan siap mengajukan usulan anggaran jika diminta, untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap.
"Saya siap koordinasikan dengan kacab dinas di kecamatan. Sudah lama kami berharap ini teratasi. Sulit menata pendidikan jika tidak terselesaikan. Akan selalu ada masalah dan saling klaim lahan sekolah. Ujung-ujungnya anak sekolah yang dirugikan," tambahnya. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar