Selasa, 30 November 2010
Bupati Bulukumba Kembangkan Syariat Islam
PERDA KEAGAMAAN. Perda yang belum berjalan optimal adalah perda tentang minuman beralkohol. Sampai sekarang, minuman memabukkan itu masih bisa dijumpai di Bulukumba. Sedangkan aturan mengenai berpakaian muslim dan muslimah sudah mulai berjalan di lingkungan kantor dan sekolah. (foto: asnawin)
-----------------------------------
Bupati Bulukumba Kembangkan Syariat Islam
Koran Tempo (http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/11/29/ArticleHtmls/29_11_2010_253_020.shtml)
BULUKUMBA -Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan kemarin berjanji akan mengoptimalkan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) keagamaan untuk menegakkan syariat Islam di wilayahnya. Komitmen itu disampaikan di hadapan sekitar 600 anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Bulukumba dalam silaturahmi di Rumah Jabatan Bupati.
Untuk mewujudkan itu, Zainuddin akan mengaktifkan kembali pengajian rutin yang pernah dilakukan di pendopo Rumah Jabatan Bupati dan memberikan bantuan kepada kegiatan keagamaan.
"Saya akan mengupayakan penyelesaian pembangunan Islamic Center yang terbengkalai hingga saat ini," kata dia.
Anggaran pembangunan masjid itu sekitar Rp 30 miliar.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Bulukumba Daud Kahal menilai, Zainuddin Hasan sudah merealisasi penegakan syariat Islam di daerah itu.
"Seperti gajinya Rp 400 juta lebih selama lima tahun telah diserahkan ke daerah untuk disumbangkan ke masjid dan kegiatan keagamaan," ujarnya.
Hingga saat ini, terdapat empat peraturan daerah keagamaan di Bulukumba, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol, Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah, Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah, serta Perda Nomor 6 Tahun 2003, tentang Pandai Baca Al-Quran.
Daud Kahal menilai, perda yang belum berjalan optimal adalah perda tentang minuman beralkohol. Sampai sekarang, minuman memabukkan itu masih bisa dijumpai di Bulukumba. Sedangkan aturan mengenai berpakaian muslim dan muslimah sudah mulai berjalan di lingkungan kantor dan sekolah.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Bulukumba H Patoppoi mengatakan dengan dukungan Zainuddin, penegakan syariat Islam di Bulukumba akan mudah diwujudkan.
JASMAN
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar