Jumat, 19 November 2010

Silpa APBD Bulukumba Rp 31,59 Miliar



Empat Fraksi di DPRD Bulukumba; Fraksi PAN, Golkar, Demokrat, serta Fraksi Bulukumba Bersatu, menerima penetapan pelaksanaan pertanggung-jawaban APBD 2009. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari pelaksanaan APBD 2009 sebesar Rp 31.596.631.086. Silpa APBD 2009 sebesar Rp 31,59 miliar yang ditetapkan DPRD Bulukumba itu, ternyata sudah digunakan di APBD Pokok 2010. Padahal, Silpa 2009 sebesar Rp 31,59 miliar itu baru ditetapkan DPRD Bulukumba Jumat kemarin.


------------------------------------------------------- 
Silpa APBD Bulukumba Rp 31,59 Miliar
- Pahidin: Sudah Digunakan


Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Sabtu, 20-11-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=56667

BULUKUMBA, UPEKS—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menetapkan pelaksanaan pertanggung-jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2009, Jumat, 19 November 2010.

Penetapan pelaksanaan pertanggung-jawaban APBD 2009 berlangsung dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin wakil ketua DPRD Bulukumba HA Edy Manaf (PAN).

Empat Fraksi di DPRD Bulukumba; Fraksi PAN, Golkar, Demokrat, serta Fraksi Bulukumba Bersatu, menerima penetapan pelaksanaan pertanggung-jawaban APBD 2009. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari pelaksanaan APBD 2009 sebesar Rp 31.596.631.086.

Silpa APBD 2009 sebesar Rp 31,59 miliar yang ditetapkan DPRD Bulukumba itu, ternyata sudah digunakan di APBD Pokok 2010. Padahal, Silpa 2009 sebesar Rp 31,5 miliar itu baru ditetapkan DPRD Bulukumba Jumat kemarin.

Bagaimana legalitas penggunanan uang daerah? Pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran telah menggunakan dana Silpa 2009 sebelum DPRD Bulukumba memberikan persetujuan.

“Tidak ada masalah,” kata Pahidin, sekertaris Fraksi Golkar DPRD Bulukumba, Jumat (19/11).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bulukumba, Mulyadi Mursali, yang dikonfirmasi juga mengaku tidak ada masalah. Yang jelas kata Mulyadi, Silpa harus masuk di APBD 2010. Paripurna penetapan pelaksanaan pertanggung-jawaban APBD 2009 dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan-Syamsuddin.

Sementara itu, Sekwan DPRD Bulukumba, Cawa Miri, yang membacakan keputusan DPRD Bulukumba tentang penetapan pelaksanaan pertanggung-jawaban APBD 2009 menjelaskan, saldo kas sampai akhir Desember 2009 tercatat Rp 36,7 miliar, Silpa Rp 31,59 miliar, dan saldo di bendahara Rp 5,7 miliar.

“Utang pajak Rp 74 juta,” terang Cawa Miri. ()


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: