Kamis, 16 Desember 2010
Keluarga Korban Tonjok Terdakwa Pembunuh
Suasana persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (16/12) sebelum terjadi kericuhan. Keributan bermula ketika terdakwa Rony saat dibawa keluar persidangan untuk menuju lapas.
--------------------------------------
Keluarga Korban Tonjok Terdakwa Pembunuh
Fitriani
16/12/2010
http://buser.liputan6.com/berita/201012/311725/Keluarga.Korban.Tonjok.Terdakwa.Pembunuh
Liputan6.com, Bulukumba: Persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (16/12) diwarnai kericuhan. Keributan bermula ketika terdakwa Rony saat dibawa keluar persidangan untuk menuju lapas. Sejumlah keluarga korban yang tidak terima, langsung menghadang terdakwa di pintu keluar. Tidak adanya pengawalan dari aparat membuat keluarga korban dengan leluasa menghajar terdakwa.
Beberapa jaksa dan polisi berusaha mengejar para pelaku pemukulan hingga ke permukiman warga. Bahkan, polisi terpaksa menggunakan senjata api untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku pemukulan yang diketahui bernama Yusran akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kasus pembunuhan bermula ketika Fahri yang tidak lain merupakan sahabatnya sendiri meminta tempat ikan yang dipinjam terdakwa. Ketika diminta terdakwa malah emosi dan membunuh korban di Desa Kassi Kajang. (APY/Vin)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar