Jumat, 17 Desember 2010

SD 308 Bulukumba Sudah Seminggu Disegel Warga


BERMASALAH LAGI. Lahan gedung SD 308 Bongaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, kembali bermasalah setelah warga melakukan penyegelan, yang mengakibatkan puluhan murid sekolah tersebut tidak bisa belajar.


--------------------------------------
SD 308 Bulukumba Sudah Seminggu Disegel Warga

Jumat, 17 Desember 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/112058/123/puluhan-murid-terancam-tidak-sekolah

BULUKUMBA -- Sengketa lahan sekolah kembali terjadi. Kali ini, warga mengklaim lahan Sekolah Dasar (SD) 308 Bongaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Sekolah yang berdiri sudah puluhan tahun ini disegel warga karena sampai saat ini tidak pernah diganti rugi dan hanya dijanji tanpa ada realisasi.

Selain itu, pemilik lahan, Lanna memutuskan menyegel karena salah seorang keluarganya bernama Sangkala yang dijanjikan akan menjadi bujang sekolah sampai saat ini pun tidak pernah terealisasi.

Sekolah ini sudah disegel sejak satu minggu yang lalu, beruntung pelaksanaan ujian semester tidak terganggu karena Lanna memberikan toleransi dengan mengizinkan siswa tetap menggunakan gedung sekolah ini sampai ujian semester berakhir Sabtu, 19 Desember.

Setelah ujian sekolah ini akan ditutup dan tidak dibiarkan lagi ada aktivitas belajar kecuali ada pembicaraan selanjutnya.

Salah seorang keluarga pemilik lahan yang ditemui di sekolah ini, Tambara mengatakan, pihak keluarga bersikukuh untuk menyegel sekolah ini karena sudah bosan menunggu janji akan dibayarkan ganti rugi. Selain itu, dia juga mengaku gerah karena sampai saat ini pajak lahan ini tetap menjadi beban pemilik tanah setiap tahun, namun tuntutan pemilik lahan tidak pernah digubris.

"Sudah lama kami tunggu supaya diberikan ganti rugi. Tapi sampai sekarang hanya janji," kata Tambara, Kamis, 16 Desember.

Salah seorang guru di sekolah ini, Rahma, menyayangkan penyegelan tersebut. Dia berharap meskipun ada gugatan tidak berarti mengganggu proses belajar-mengajar karena soal ganti rugi tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kendati begitu, dia juga tetap berterima kasih karena diberikan kebijakan beberapa hari ke depan untuk digunakan karena sedang ada ujian semester.

"Ada 53 siswa yang belajar di sekolah ini. Mereka ini terpaksa kami alihkan ke tempat lain jika tidak ada lagi tempat belajar,” ujarnya. (arm)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: