Senin, 17 Januari 2011

Aktivis Minta Tender Ulang Proyek di Bulukumba Dibatalkan

Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, yang menemui pengunjuk rasa mengaku tidak akan menghentikan proses tender DAK pendidikan 2010. Zainudidn juga mengaku tidak akan mencabut surat pembatalan tender. "Yang berhak mencabut jaksa, PTUN atau kadis Diknas," terang Zainuddin Hasan.


--------------------------------

Aktivis Minta Tender Ulang Proyek di Bulukumba Dibatalkan

Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Selasa, 18-01-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=59656


BULUKUMBA, UPEKS--Aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, kembali menggelar aksi demo di kantor bupati Senin (17/1). Demo yang dipimpin mantan ketua PMII Cabang Bulukumba, Ahmad Algazali mengusung sejumlah isu.

Isu yang diusung seperti pembatalan tender proyek DAK pendidikan 2010, tambahan kuota CPNS dengan membayar uang Rp 70 juta, pembangunan masjid agung serta pembagian kredit Rp 5 miliar.

Namun dari sejumlah isu tersebut, pembatalan proyek DAK pendidikan 2010 di Dinas Pendidikan serta kuota tambahan CPNS yang menjadi isu hangat. Ahmad Algazali meminta agar proyek DAK 2010 di Diknas Bulukumba tidak dibatalkan. Sebanyak 71 rekanan telah dinyatakan sebagai pemenang namun dibatalkan.
Saat ini, Pemkab Bulukumba akan melakukan tender ulang.

"Saya minta dipending DAK pendidikan 2010. Rekanan pemegang tender ajukan gugatan ke PTUN," terang Ahmad Algazali.

Terkait dengan tambahan kuota CPNS 50 orang, menurut Ahmad Algazali, ada kejanggalan. Ada calo CPNS yang bermain. Ada permainan uang Rp 70 juta per orang.

"Saya minta polisi tidak menerbitkan SKCK bagi 50 CPNS ini," pinta Ahmad.

Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, yang menemui pengunjuk rasa mengaku tidak akan menghentikan proses tender DAK pendidikan 2010. Zainudidn juga mengaku tidak akan mencabut surat pembatalan tender. "Yang berhak mencabut jaksa, PTUN atau kadis Diknas," terang Zainuddin Hasan.

Terkait dengan kuota tambahan CPNS 50 orang yang disebut-sebut ada permainan uang Rp 70 juta per orang, Bupati Zainuddin Hasan mempersilahkan aktivis PMII menunjuk siapa penerima dan siapa pemberi uang.

"Kalau ada bukti siapa yang memberi dan siapa yang menerima uang, saya akan batalkan kelulusannya," terangnya. 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: