Sekitar 50 petani perkebunan karet melakukan pendudukan dan menyegel kebun karet yang saat ini dikuasai oleh PT London Sumatra di Dusun Bontomangiring, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Senin, 24 Januari 2011. (Foto: siklusnews.com)
-------------
Warga Bulukumba dan Manajemen PT Lonsum Adakan Pertemuan
- Petani Segel Perkebunan Karet PT Lonsum
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
Tribunnews.com - Selasa, 1 Februari 2011
http://www.tribunnews.com/2011/02/01/warga-dan-manajemen-pt-lonsum-adakan-pertemuan
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Warga asal Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumba bertemu dengan pihak Manajemen PT London Sumatera, di ruangan kantor Wakil Bupati di Jl Jend Sudirman, Selasa, 1 Februari 2011.
Pertemuan tersebut dihadiri pihak PT Lonsum Rusli dan Syamsul Alam dari Lembaga Forum Warga sebagai pendamping. Mereka membahas sengketa lahan antara warga Lonsum dan warga, yang ditengahi Wakil Bupati Bulukumba Syamsuddin.
-----------------------
Para petani karet ini membawa papan beruliskan 'tanah milik masyarakat, nomor-sertifikat 72 - 73 jangan disadap Lonsum' dan dengan menggunakan tali rafia untuk melakukan penyegelan di atas 4 hektar tanah yang bersengketa, Senin, 24 Januari 2011. (Foto: siklusnews.com)
----------------------
Petani Segel Perkebunan Karet PT Lonsum
Senin, 24 Januari 2011, Sekitar 50 petani perkebunan karet melakukan pendudukan dan menyegel kebun karet yang saat ini dikuasai oleh PT London Sumatra di Dusun Bontomangiring, Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Sebagaimana dilansir portal berita SiklusNEWS (http://www.siklusnews.com/2011/01/petani-segel-perkebunan-karet-pt-lonsum.html), dengan pengawalan ketat dari anggota brimob polda sulselbar lengkap dengan laras panjang, para petani karet ini membawa papan beruliskan 'tanah milik masyarakat, nomor-sertifikat 72 - 73 jangan disadap Lonsum' dan dengan menggunakan tali rafia untuk melakukan penyegelan di atas 4 hektar tanah yang bersengketa.
Saat puluhan petani akan melakukan penyegelan, Asisten Devisi Kukumba, Ardianto melarang para petani sehingga adu mulut pun tak terelakkan di tengah perkebunan karet.
"Saya tidak memberi ijin untuk melakukan penyegelan, kalau saudara-saudara melakukan penyegelan tanpa ada ijin resmi dari pihak yang berkompeten, apa itu kira-kira sah?" ungkap Ardianto di depan para petani.
Sebaliknya, para petani yang sudah bosan dengan manis janji dari pihak PT Lonsum, yang tidak membuahkan hasil, para petani karet ini, terpaksa turun tangan dan melakukan penyegelan.
Ketua Forum Kajian Masyarakat Bulukumba, Andi Syamsul Alam, mengatakan untuk langkah awal para petani menghentikan aktifitas PT Lonsum dengan menyadap pohon karet seluas 4 hektar.
Mereka menilai dalam kasus sengketa tanah itu antara petani dan PT Lonsum terjadi sejak tahun 1983, dimana pihak PT Lonsum telah mengambil paksa tanah kebun petani seluas 100 hektar tanpa ada Hak Guna Usaha (HGU), sehingga petani yang tanahnya diserobot tidak mendapatkan apa-apa dari pihak PT Lonsum. (Mahendra).
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
2 komentar:
berjuang terus karena itu adalah hak. singkirkan pihak-pihak yang hanya ingin mengisap darah rakyat di tanahnya sendiri.
PT. Lonsum bukan perusahaan yang memperdulikan kesejahteraan rakyat, akan tetapi, dia adalah pihak penjajah yang bertopeng pengusaha. rakyat seharusnya sadar hari ini apa itu kemerdekaan. kepada konco-konco lonsum, apakah anda mau menjadi penjajah saudara sendiri .........?
Posting Komentar