Jumat, 29 April 2011

Andi Muttamar Gugat Partai Golkar Sulsel dan Bulukumba



GUGAT PARTAI GOLKAR. Sebuah spanduk dukungan masyarakat kepada Andi Mattotorang terpasang di pagar gedung DPRD Bulukumba, beberapa waktu lalu. Andi Mattotorang menggugat Partai Golkar Sulsel dan Partai Golkar Bulukumba, ke Pengadilan Negeri Bulukumba, Kamis (28/4/2011), atas keputusan Partai Golkar Sulsel yang melengserkan Andi Muttamar sebagai Ketua DPRD Bulukumba. (Foto: Asnawin)

---------------------------

Andi Muttamar Gugat Partai Golkar Sulsel dan Bulukumba

Harian Ujungpandang Ekspres
Sabtu, 30-04-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=65218&jenis=Fokus

BULUKUMBA, UPEKS- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulsel bersama DPD Partai Golkar Bulukumba digugat di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Kamis (28/4/2011).Golkar Sulsel disebut sebagai tergugat satu, sementara Golkar Bulukumba disebut sebagai tergugat dua. Penggugat adalah Ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar Mattotorang.

Gugatan Andi Muttamar di PN Bulukumba diwakili, Andi Cakra SH, Djalaluddin Djalil SH serta Yusri Jafar SH. Ketiganya dari kantor advokat dan penasihat hukum Cahaya Keadilan Makassar.

Kuasa hukum Muttamar, Andi Cakra, mengatakan, rapat pleno yang digelar 1 April 2011 lalu tidak membahas pergantian ketua DPRD, apalagi membahas tiga nama pengganti Muttamar. Ada berita acara rapat pleno yang ditanda-tangani ketua Golkar Bulukumba Zainuddin Hasan yang sebenarnya yang tetap mendukung Muttamar sebagai ketua DPRD Bulukumba.

"Ada indikasi tindak pidana yang dilakukan pengurus DPD Golkar Bulukumba karena memalsukan berita acara rapat pleno dari yang sebenarnya. Ini bisa dilaporkan ke polisi," katanya. (din/al/D) 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: