Selasa, 26 April 2011

Gubernur Sulsel Minta Bupati Bulukumba -PT Lonsum Buat Perjanjian



Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, segera membuat perjanjian kerjasama dengan PT Lonsum Indonesia Tbk. Kerjasama itu meliputi pemberdayaan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk direkrut menjadi karyawan. (Foto: M Nasir/Humas Pemprov Sulsel)
 Gubernur Sulsel Sarankan Bupati Bulukumba -PT Lonsum Buat Perjanjian

Harian Ujungpandang Ekspres
Selasa, 26-04-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=64966

BULUKUMBA, UPEKS--Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, segera membuat perjanjian kerjasama dengan PT Lonsum Indonesia Tbk. Kerjasama itu meliputi pemberdayaan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk direkrut menjadi karyawan.

Selain meminta Bupati Zainuddin Hasan membuat perjanjian dengan PT Lonsum, Gubernur Syahrul Yasin Limpo juga mengingatkan masyarakat terkait dengan tuntutan pengukuran ulang hak guan usaha (HGU) PT Lonsum.

Gubernur Sulsel memastikan tidak ada pengukuran ulang terhadap HGU PT Lonsum, bila tidak ada keputusan dari pengadilan. Bila ada masyarakat Bulukumba yang berasa dirugikan hak-haknya oleh PT Lonsum, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, mempersilakan menempuh jalur hukum.

Permintaan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu tertuang dalam surat yang sudah dikirim kepada Pemkab Bulukumba.

"Surat permintaan Gubernur baru kami terima. Pemkab Bulukumba akan segera menindak-lanjuti surat tersebut," ungkap Kepala Bagian Hukum Bulukumba, Ali Saleng SH, kepada wartawandi Bulukumba, Senin 25 April 2011.

Selama ini, Pemkab Bulukumba, kata Ali Saleng, belum pernah membuat perjanjian dengan PT Lonsum, terkait dengan community development, pemberdayaan masyarakat setempat, serta pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk direkrut menjadi karyawan PT Lonsum.

Meski belum pernah, namun perusahaan penghasil karet mentah itu, sudah melakukan berbagai kebijakan, terutama terkait dengan community development, serta pemberdayaan masyarakat.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

2 komentar:

Anonim mengatakan...

jgn cuman pemberdayaan tapi coba negosiasikan kembali tentang pembagian hasil kepada daerah kalau bsh 50-50.

Anonim mengatakan...

saya ingin bertanya....
apakah antara pemkab bulukumba pernah ada agreement atau perjanjian mengenai syarat - syarat atau berbagai hal yang diajukan untuk perijinan PT LONSUM bergerak di wilayah administrasi mereka....terima kasih