Selasa, 26 April 2011
Sulsel di Urutan ke-2, Bulukumba Peringkat 129
KINERJA PEMDA. Berdasarkan Kepmendagri Nomor 120-276 Tahun 2011 dan Kepmendagri Nomor 120-277 Tahun 2011 tentang Peringkat Kinerja Pemerintah Daerah 2009, untuk tingkat provinsi, Sulsel berhasil menempati peringkat kedua nasional di bawah Provinsi Sulut, sedangkan untuk tingkat kabupaten, Bulukumba berada di urutan 129. (Grafis: Anbas/Fajar)
--------------------------
Kinerja Buruk, Terancam Penalti
- Sulsel di Urutan ke-2, Bulukumba Peringkat 129
Harian Fajar, Makassar
Selasa, 26 April 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110426011543-kinerja-buruk-terancam-penalti
BOGOR -- Sejumlah kabupaten/kota di Sulsel terancam terkena penalti. Itu konsekuensi dari peringkat kinerja mereka yang dinilai buruk. Ancaman itu disampaikan langsung Wakil Presiden Boediono, Senin, 25 April 2011.
Usai menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Peringkat Kinerja Pemerintah Daerah 2009, Boediono mengatakan tidak cukup dengan penghargaan. Menurutnya, harus berlaku reward and punishment.
"Pemenang mesti mendapat insentif. Bukan sekadar penghargaan. Sebaliknya, perlu ada penalti terhadap daerah yang berkinerja buruk," katanya pada peringatan Hari Otonomi Daerah XV, di kantor Wali Kota Bogor, Senin, 25 April 2011.
Berdasarkan Kepmendagri Nomor 120-276 Tahun 2011 dan Kepmendagri Nomor 120-277 Tahun 2011, untuk tingkat provinsi Sulsel berhasil menempati peringkat kedua nasional. Peringkat pertama diraih Sulawesi Utara, sedangkan peringkat ketiga ditempati Jawa Tengah.
Untuk tingkat kabupaten, hanya dua daerah di Sulsel yang mampu menembus 10 besar. Kabupaten Enrekang berada di peringkat keenam dan Kabupaten Luwu Utara berada di posisi ke delapan.
Kabupaten lainnya di Sulsel berada pada peringkat 20 ke bawah. Yang masuk peringkat 20-100 adalah Sidrap, Bone, Takalar, Soppeng, Luwu Timur, Luwu, dan Jeneponto.
Kabupaten lainnya menempati peringkat 126-267. Kabupaten tersebut adalah Pangkep, Bulukumba, Selayar, Bantaeng, Tana Toraja, Sinjai, Pinrang, Maros, Gowa, Barru, dan Wajo.
Untuk tingkat kota, tidak satu pun kota di Sulsel yang mampu masuk 10 besar. Peringkat terbaik diraih Parepare di posisi 14. Makassar harus puas di posisi 23. Sementara Palopo berada di peringkat 40.
Kementerian Dalam Negeri juga menilai sejumlah daerah otonom baru hasil pemekaran. Hasilnya, dari tiga daerah di Sulsel yang termasuk daerah otonom baru, Luwu Utara berada di peringkat 17, disusul Luwu Timur 23, dan Toraja Utara peringkat 133.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mengatakan daerah yang mendapat peringkat terbaik akan memperoleh Satyalencana Karya Bakti Praja Nugraha Agustus nanti. Jika tiga kali berturut-turut akan mendapatkan Parasamya Purnagraha.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan mengatakan ada 173 indikator yang menjadi objek penilaian. Salah satunya dilihat laporan keuangan pemerintah daerah.
Djohan yang didampingi Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan hasil pemeringkatan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah ini adalah yang berlangsung tahun 2009 yang dievaluasi tahun 2010. Penyelenggaraan tahun 2010 baru akan diumumkan tahun 2012.
Menanggapi peringkat Sulsel di posisi kedua, Gubernur Syahrul Yasin Limpo mengatakan posisi itu wajar. Dia mengatakan dalam banyak hal, Sulsel sebenarnya lebih baik dari Sulawesi Utara.
"Sulsel hanya kalah soal status laporan keuangan Sulut yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kita juga berharap ke depan bisa WTP," katanya kepada FAJAR, kemarin.
Sebelumnya dalam konferensi pers bersama Gubernur Sulut, SH Sarundajang dan Gubernur Jateng Bibit Waluyo usai penyerahan Kepmendagri, Syahrul mengatakan hampir saja protes andai Sulsel tidak masuk tiga besar.
Betapa tidak, katanya, Sulsel adalah daerah yang memperoleh penghargaan terbanyak. Hingga saat ini, Syahrul mengaku sudah memperoleh 76 penghargaan nasional. Selain itu, Sulsel juga mencatat overstock beras dua juta ton, hingga pertumbuhan ekonomi yang di atas rata-rata nasional.
Saat menerima Kepmendagri tersebut kemarin, Syahrul didampingi antara lain Asisten I Andi Herry Iskandar, Kepala Bappeda Tan Malaka Guntur, Kepala Badan Diklat Jufri Rahman, Kadis Perikanan Iskandar, Kadis Pertanian Lutfi Halide, Kepala Biro Pemerintahan Daerah Halfin Gau, Bakti Haruna, dan Kepala Biro Humas Agus Sumantri.
Untuk penghargaan tingkat kabupaten, hadir Bupati Luwu Utara Arifin Djunaidi dan Wakil Bupati Enrekang Nurhasan. (sap)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
1 komentar:
selamat ya. asal tau aja. penilaian evaluasi kinerja itu di direktorat evaluasi ditjen otda, dengan direkturnya kartiko purnomo yang adalah terpidana korupsi atas vonis pengadilan negeri jakarta pusat 16 maret 2011. ada ada aja ah. kemendagri beri panggung untuk koruptor. gimana tuh koruptor yang memberi penilaian kinerja terbaik, konyol ahhhhh. lumayan nih, kartiko purnomo bisa punya modal untuk di penjara nanti bila di eksekusi. salam.
Posting Komentar