Selasa, 24 Mei 2011

DPRD Bulukumba Bahas LKPj, Anggota Pansus, dan Pergantian Ketua


HAMZAH PANGKI. DPRD Bulukumba akan menggelar sidang paripurna dengan tiga agenda, Rabu (25/5) hari ini. Ketiga agenda tersebut adalah penyerahan LPKj bupati 2010, penetapan anggota pansus, serta pengumuman pergantian ketua DPRD Bulukumba yang saat ini dijabat Andi Mutamar Mattotorang. DPD Golkar Sulsel telah menetapkan Hamzah Pangki selaku penggaanti Andi Muttamar.

------------------

Hari Ini, DPRD Bulukumba Rapat Paripurna
- Bahas Tiga Agenda

Harian Ujungpandang Ekspres
Rabu, 25-05-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=66453

BULUKUMBA, UPEKS-DPRD Bulukumba akan menggelar sidang paripurna dengan tiga agenda, Rabu (25/5) hari ini. Ketiga agenda tersebut adalah penyerahan LPKj bupati 2010, penetapan anggota pansus, serta pengumuman pergantian ketua DPRD Bulukumba yang saat ini dijabat Andi Mutamar Mattotorang.

Undangan paripurna DPRD yang ditanda-tangani Wakil Ketua DPRD HA Edy Manaf, mendapat tanggapan beragam dari anggota DPRD Bulukumba.

Politisi PBB, Zulkiflie Saiye menandaskan, undangan tersebut bertentangan dengan PP 16/2010. Seharusnya, pergantian ketua DPRD tidak boleh dicampur aduk dengan agenda lain, seperti agenda LKPj APBD 2010 dan penetapan anggota pansus.

Selain itu, menurut Zulkiflie penetapan nama-nama anggota pansus LKPj bupati 2010 tidak diputuskan pada rapat paripurna, melainkan diserahkan ke masing-masing fraksi untuk mengusulkan siapa nama yang diajukan masuk sebagai anggota pansus lalu diparipurnakan.

Ditegaskan Zulkiflie, ada upaya oknum tertentu untuk mengganti Andi Muttamar.

"Ini sudah terlihat sebelumnya ada kekeliruan prosedur terkait soal penunjukan Hamzah Pangki sebagai ketua Fraksi. Buktinya, wakil ketua DPRD Bulukumba Edy Manaf menyurat ke ketua DPD II Golkar Bulukumba Zainuddin Hasan dengan alasan di tubuh fraksi Golkar terjadi dualisme kepemimpinan," terangnya.

Terkait dengan keputusan DPD Golkar Sulsel yang menetapkan Hamzah Pangki selaku penggaanti Andi Muttamar sebagai ketua DPRD Bulukumba, ditanggapi keras oleh poltisi PDP, HA Pangerang.

Kepada wartawan, Andi Pangerang, mengatakan pengganti Andi Muttamar yang ditunjuk DPD I Golkar Sulsel ternyata sedang berproses hukum. Hamzah Pangki berstatus tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan. Berkas perkara Hamzah Pangki ini sudah ditangan Kejari Bulukumba. Bila mengacu kepada aturan yang ada, Hamzah Pangki sulit dilantik menjadi ketua DPRD Bulukumba sepanjang statusnya sebagai tersangka belum dicabut.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: