Kamis, 26 Mei 2011
Kejati Sulsel Periksa Anggota DPRD Bulukumba
ABDUL KAHAR MUSLIM. Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel akan memeriksa lima anggota DPRD Bulukumba terkait dengan dana pelayanan kesehatan di Bulukumba, Kamis, 26 Mei 2011. Kelima anggota DPRD Bulukumba yang akan dimintai keterangan oleh Kajati Sulsel adalah Abd Kahar Muslim, Amiruddin, Zulkiflie Saiye, HA Pangerang, serta Andi Tenri Allang.
------------
Kejati Sulsel Periksa Anggota DPRD Bulukumba
Harian Ujungpandang Ekspres
Kamis, 26-05-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=66528&jenis=Fokus
BULUKUMBA, UPEKS--Sejumlah anggota DPRD Bulukumba akan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel terkait dengan dana pelayanan kesehatan di Bulukumba. Sesuai dengan surat yang dikirim ke DPRD Bulukumba, Kejati Sulsel akan memeriksa anggota DPRD Bulukumba pada Kamis (26/5) atau hari ini.
Kelima anggota DPRD Bulukumba yang akan dimintai keterangan oleh Kajati Sulsel adalah Abd Kahar Muslim, Amiruddin, Zulkiflie Saiye, HA Pangerang, serta Andi Tenri Allang.
Rencana pemeriksaan anggota DPRD Bulukumba oleh Kejati Sulsel tertuang dalam surat bernomor R-364/R.3/Dek.3/05/2011 tertanggal 23 Mei 2011. Sekretaris DPRD Bulukumba HA Kurnyadi SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan rencana pemeriksaan anggota DPRD Bulukumba oleh Kajati Sulsel.
Kepada wartawan, Kurniady mengaku telah menerima surat dari Kajati Sulsel. Sementara itu, anggota DPRD Bulukumba yang namanya masuk dalam daftar yang akan dimintai keterangan adalah H Amiruddin. Politisi dari PSI itu siap memberikan keterangan kepada kejaksaan.
Sebelumnya, anggota DPRD Bulukumba lainnya, HA Pangerang, yang namannya juga masuk dalam daftar yang diperiksa oleh Kejati Sulsel mendesak agar Kejati Sulsel menuntaskan kasus dana kesehatan di Bulukumba. Apalagi, Kejati Sulsel sudah pernah memeriksa mantan Kadis Kesehatan Bulukumba Rusni Sufran dan Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bulukumba Diahmarni Gandhis.
Kajati Sulsel memeriksa Rusni Sufran dan Diahmarni Gandhis terkait dengan dana pelayanan kesehatan tahun 2009 dan 2010. Dana tersebut disebut-sebut bermasalah. Dokter dan perawat di Bulukumba sebahagian dana jasa mereka belum dibayarkan hingga sekarang, padahal anggaran pelayanan kesehatan yang dianggarakan mencapai Rp4,6 miliar. Puncaknya, para dokter dan perawat melakukan mogok kerja karena uang jasa mereka tahun 2009 dan 2010 belum dibayarkan. ()
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar