Kamis, 26 Mei 2011
Legislator Absen, Paripurna DPRD Bulukumba Batal
DPRD BULUKUMBA. Gara-gara belasan legislator absen, Rapat Paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda penetapan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, menggantikan Andi Muttamar Mattotorang, Rabu 25 Mei 2011, terpaksa batal. Rapat dinyatakan tidak kuorum. Dari 40 anggota DPRD Bulukumba, hanya 18 orang yang hadir. Selebihnya, tidak masuk dengan alasan beragam. (Foto: Asnawin)
-----------------
Legislator Absen, Paripurna DPRD Bulukumba Batal
Harian Fajar, Makassar
Kamis, 26 Mei 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110525190128-legislator-absen-paripurna-dprd-batal
BULUKUMBA -- Gara-gara belasan legislator absen, Rapat Paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda penetapan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, menggantikan Andi Muttamar Mattotorang, Rabu 25 Mei 2011, terpaksa batal. Rapat dinyatakan tidak kuorum. Dari 40 anggota DPRD Bulukumba, hanya 18 orang yang hadir. Selebihnya, tidak masuk dengan alasan beragam.
Dari 22 anggota DPRD yang tidak hadir lima orang menyatakan izin dan 17 orang tanpa alasan yang jelas. Bahkan empat dari anggota Badan Kehormatan (BK) juga tidak muncul yakni Ketua BK H Bachri dan tiga anggotanya masing-masing, H Askar, H Masdar, dan Andi Mustiaman.
Ketidakhadiran lebih dari setengah anggota DPRD ini tidak hanya menunda penetapan ketua DPRD, tetapi juga menghambat dua agenda lainnya yang juga akan dilaksanakan kemarin. Yakni penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bulukumba 2010 dan pembentukan pansus LKPj tersebut.
Padahal, pada saat yang sama semua pimpinan SKPD lingkup pemkab Bulukumba, bupati dan wakil bupati serta Muspida minus kepala Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba sudah hadir memenuhi undangan sekretariat DPRD.
Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan usai rapat mengatakan, dengan adanya peristiwa itu, maka yang merasa kecewa adalah masyarakat Bulukumba. Sebab, banyak agenda yang tertunda apalagi semua pimpinan SKPD sudah meninggalkan tugasnya demimenghadiri paripurna.
"Saya cuma berharap pada saat dijadwalkan tidak seperti ini lagi. Karena ini tidak hanya sebatas menetapkan ketua DPRD tetapi juga paripurna penyerahan. Sengaja digabung agar efektif tetapi hasilnya begini. Anda lihat sendiri kan. Tapi intinya saya menghargai dan tidak mau mencampuri urusan DPRD. Kami dieksekutif adalah mitra," ujar Zainuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua I yang juga pelaksana tugas (plt) Ketua DPRD Bulukumba, Andi Edy Manaf sebelum menutup sidang tersebut menyatakan bahwa kejadian itu menjadi cerminan legislator Bulukumba. Menurutnya, sangat tidak wajar rapat tertinggi yakni rapat paripurna tidak dihadiri anggota DPRD.
Bahkan dia sangat menyayangkan karena anggota BK yang seharusnya menegakkan kedisiplinan dengan menjaga tata tertib DPRD justru tidak hadir dalam paripurna tersebut.
"Silahkan Anda menilai dengan perilaku seperti ini," katanya.
Edi mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat di Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal kembali. Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Mei.
"Jadi nanti kalau dibuka dan tidak kuorum, maka akan diskorsing dulu untuk menunggu anggota DPRD yang belum hadir. Kalau nanti tetap saja tidak datang, maka sidang dilanjutkan. Itu sudah sesuai dengan tata tertib DPRD yang mengatur soal rapat paripurna. Jadi saya pastikan pada paripurna selanjutnya sudah tidak ada masalah lagi," tambah legislator PAN ini.
Aktivis Mengecam
Batalnya Rapat Paripurna DPRD Bulukumba mendapat kecaman dari aktivis dan perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Koordinator Kopel Bulukumba, Makmur Masda menilai bahwa itu adalah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang.
Seharusnya, kata Makmur, anggota DPRD tetap hadir. Persoalan akan menolak atau tidak bisa dilakukan saat rapat paripurna digelar.
"Kalau seperti ini ibaratnya seperti tidak lagi menjunjung tinggi demokrasi. Aturannya dewan harus hadir dulu. Apalagi, kalau merasa lebih banyak yang menolak kan bisa hadir dan kemudian menolak dalam forum. Apa salahnya begitu," tegas Makmur.
Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi, Musyafir menilai sikap dewan tersebut kekanak-kanakan. Musyafir bahkan mengecam sikap empat anggota Badan Kehormatan (BK) yang tidak hadir dalam rapat tertinggi DPRD ini.
"Bagaimana kalau dia yang akan memanggil, sementara dia sendiri yang melanggar. Kalau begitu lebih baik BK dibubarkan saja," ucap Musyafir yang juga hadir memantau perkembangan paripurna DPRD kemarin.
Salah seorang perwakilan eksekutif yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ardi Yunus bahkan secara tegas memprotes aksi tidak hadir anggota DPRD dalam rapat paripurna. PNS yang bertugas sebagai pengawas Disdikpora di Kecamatan Bulukumpa ini menyatakan bahwa sangat tidak etis anggota DPRD mengundang eksekutif hadir namun ternyata justru tidak hadir. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar