Selasa, 10 Mei 2011

Pemkab Bulukumba Perkarakan Parpol Penerima Dana


KANTOR BUPATI BULUKUMBA. Pemkab Bulukumba memastikan akan memperkarakan partai politik penerima dana bantuan tahun anggaran 2010. Pemkab memberikan dana bantuan kepada partai politik yang punya kursi di DPRD Bulukumba. Parpol yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj), antara lain Golkar, PAN, Hanura, PSI, PDK, dan PBR. (Foto: Asnawin)

---------------------

Pemkab Bulukumba Perkarakan Parpol Penerima Dana

Harian Fajar, Makassar
Selasa, 10-05-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=65692&jenis=Fokus

BULUKUMBA, UPEKS--Pemkab Bulukumba memastikan akan memperkarakan partai politik penerima dana bantuan tahun anggaran 2010. Pemkab memberikan dana bantuan kepada partai politik yang punya kursi di DPRD Bulukumba.

Parpol penerima dana bantuan diwajibkan mempertanggung-jawabkan dana bantuan yang diberikan Pemkab Bulukumba. Hingga saat ini, pemkab mencatat baru enam parpol kecil dan besar yang memenuhi kewajibannya menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj).
Partai Demokrat merupakan partai besar di antara enam parpol yang menyerahkan LPj.

"Sedang Golkar, PAN, Hanura, PSI, PDK, PBR dan lainnya belum memasukkan sama sekali," kata Djusmin Abdhie, Kepala Bagian Kesatuan Bangsa (Kesbang) Bulukumba, dalam pesan singkat yang dikirim kepada Upeks, Senin, 9 Mei 2011.

Hasil Pemilu 2009 lalu, Partai Golkar merupakan partai pemenang pemilu dan peraih suara terbanyak di Bulukumba. Menurut Djusmin Abdhie, Partai Golkar Bulukumba menerima dana bantuan parpol 2010 sebesar Rp 138 juta lebih.

Kabag Kesbang Bulukumba, Djusmin Abdhie, mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana bantuan parpol 2010.

"Hasil pemeriksaan BPK itulah yang akan dijadikan dasar hukum untuk dilaporkan ke kejaksaan atau ke kepolisiaan. Bukan hanya Golkar, tapi semua partai yang belum memasukkan LPj-nya," terang Djusmin Abdhie. ()

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: