DITAHAN. Aparat Kepolisian KPPP Polres Bulukumba menahan muatan minyak yang akan digunakan oleh kapal penumpang fiber KM Minanga Ekspres, Senin, 13 Juni 2011. Kapal rute Pelabuhan Leppe, Bulukumba, ke Pelabuhan Benteng, Selayar, itu ditahan saat telah memuat penumpang. Sejumlah penumpang tampak marah-marah karena kapal tertahan. (Foto: Tribun Timur/Samsul Bahri)
--------
Polisi Bulukumba Tahan Kapal Penumpang
Tribun Timur -
Senin, 13 Juni 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/06/13/polisi-bulukumba-tahan-kapal-penumpang
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat Kepolisian KPPP Polres Bulukumba menahan muatan minyak yang akan digunakan oleh kapal penumpang fiber KM Minanga Ekspres, Senin, 13 Juni 2011.
Kapal rute Pelabuhan Leppe, Bulukumba, ke Pelabuhan Benteng, Selayar, itu ditahan saat telah memuat penumpang. Sejumlah penumpang tampak marah-marah karena kapal tertahan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Alimuddin mengatakan, penahanan minyak yang digunakan kapal tersebut karena polisi menilai minyak yang itu merupakan minyak bersubsidi dari pertamina.(*)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar