Sabtu, 16 Juli 2011

Sekwan DPRD Bulukumba Restui Rapat Versi Muttamar



AKRAB. Mantan terpidana korupsi Andi Muttamar Mattotorang bersama Wakil Bupati Bulukumba terlihat akrab usai rapat di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis, 14 Juli 2011. Manuver yang dilakukan mantan terpidana korupsi, Andi Muttamar Mattotorang perlahan mulai diakui sekretariat DPRD. Terbukti surat yang dikeluarkan Muttamar untuk melakukan rapat dengan eksekutif sudah direstui sekretariat dewan sebagai rapat yang sah. (Foto: Arman/Fajar)



Sekwan Restui Rapat Versi Muttamar
- Wabup dan BK DPRD Hadir


Jumat, 15 Juli 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110714201826-sekwan-restui-rapat-versi-muttamar

BULUKUMBA, FAJAR -- Manuver yang dilakukan mantan terpidana korupsi, Andi Muttamar Mattotorang perlahan mulai diakui sekretariat DPRD. Terbukti surat yang dikeluarkan Muttamar untuk melakukan rapat dengan eksekutif sudah direstui sekretariat dewan sebagai rapat yang sah.

Bahkan sekretariat dewan sudah menyatakan bahwa surat yang dikeluarkan Muttamar untuk memanggil pihak eksekutif sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak menyalahi aturan. Ini terungkap saat Muttamar kembali memimpin rapat dengar pendapat dengan eksekutif terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis, 14 Juli.

Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady saat dikonfirmasi terkait keabsahan rapat ini mengatakan, rapat tersebut sudah sah. Surat yang dikeluarkan untuk memanggil eksekutif ini juga sudah melalui sekretariat DPRD dan rapat yang digelar adalah sah. Hanya saja, saat Muttamar memimpin rapat di ruang kerjanya, Kurniady tidak hadir dengan alasan ada undangan lain yang harus dia hadiri pada waktu yang bersamaan. "Iya sudah sesuai itu. Undangannya resmi melalui sekretariat DPRD," kata Kurniady, Kamis, 14 Juli.

Pada rapat tersebut, Wakil Bupati Bulukumba, Syamsuddin dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Bachri juga hadir. Termasuk Sekretaris Kabupaten (sekkab) Bulukumba, Andi Bau Amal, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Burhanuddin Kadir, Kepala DPKD Bulukumba, Burhanuddin, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Achmad Syukri, Ketua Komisi B, Abdul Kahar Muslim dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Wakil Bupati Bulukumba, Syamsuddin yang ditanya soal kehadirannya pada rapat ini mengatakan, apa yang dilakukan berdasarkan surat yang masuk ke eksekutif. Apalagi surat tersebut resmi dari DPRD sehingga menjadi kewajiban dirinya untuk hadir. Dia menolak jika dikatakan bahwa kehadiran dirinya karena ada keterkaitan dan dukungannya pada Muttamar untuk kembali memimpin DPRD Bulukumba.

"Saya tidak mau dipetakonflikkan soal jabatan Ketua DPRD. Saya hadir berdasarkan undangan DPRD dan itu resmi. Tolong jangan dibelokkan lagi ini," pesannya.

Apalagi, lanjut Syamsuddin, kehadirannya semata untuk mencari cara memperbaiki Bulukumba. Khususnya terkait pendapatan daerah. "Jadi tidak benar kalau ada yang bilang kehadiran saya karena saya mulai merapat kepada pak Muttamar," ujarnya.

Mendengar keterlibatan eksekutif secara formal dalam rapat yang dipimpin Muttamar, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba berang. Menurutnya, apa pun yang dilakukan Muttamar seharusnya menunggu dulu proses yang sedang berjalan. Apalagi memang saat ini masih sedang berproses soal pemberhentian Muttamar, namun BK harus memposisikan diri sebagai alat kelengkapan yang menjaga wibawa DPRD.

"Di sinilah masalahnya karena cenderung terjadi pembiaran. Makanya, gubernur seharusnya bersikap cepat terkait polemik ini. Kuncinya sekarang kan berada di tangan gubernur," ujarnya.(arm)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: