Jumat, 09 Desember 2011

Banggar Cabut Anggaran TPP Rp 38 M


KANTOR BUPATI. PNS di lingkup Pemkab Bulukumba dipastikan tidak akan menerima lagi tunjangan kinerja, khususnya dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada APBD 2012. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD secara resmi sudah mencabut anggaran tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2012 yang baru dirampungkan. (Foto: Asnawin)

-----------------


Banggar Cabut Anggaran TPP Rp 38 M
- Honor Kegiatan Kembali Diberlakukan


Jumat, 09 Desember 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111208182016-banggar-cabut-anggaran-tpp-rp38-m

BULUKUMBA, FAJAR -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dipastikan tidak akan menerima lagi tunjangan kinerja. Khususnya dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada APBD 2012.

Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD secara resmi sudah mencabut anggaran tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2012 yang baru dirampungkan. Dengan begitu, alokasi dana TPP sekira Rp 38 miliar yang diplot pada anggaran tahun sebelumnya akan dialihkan pada pos pembiayaan lainnya yang dianggap lebih penting. Sebagian dari dana tersebut akan tetap disiapkan sebagai honor pada kegiatan yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Kepastian dicabutnya anggaran ini disampaikan Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki. Alasan pencabutan dana tersebut, kata dia, lantaran anggota Banggar menilai tidak ada dampak positif dari gelontoran dana puluhan miliar tersebut terhadap peningkatan kinerja PNS.

Selain itu, kata dia, ukuran dan parameter penilaian untuk pembayaran kinerja juga tidak jelas. Pembagian TPP dengan menggunakan sistem eselon atau kepangkatan pun dinilai tidak terlalu mengena dengan tujuan dari pengalokasian anggaran ini. Kembali ke format lama, yakni pemberian honor kegiatan, kata politikus Partai Golkar ini masih lebih efektif.

"Kita sudah tidak merestui lagi kebijakan untuk memberikan dana TPP tahun depan. Kita sudah cabut karena dianggap tidak bagus dilanjutkan," ujar Hamzah Pangki, Kamis, 8 Desember 2011.

Menurut dia, penilaian itu berdasarkan hasil analisis Banggar, sehinggasepakat dihilangkan. Lagi pula banyak masalah dalam pencairan dana tersebut bahkan banyak yang mengeluhkan terkait pemberikan tunjangan ini. Memang ini kebijakan baru karena baru setahun diberlakukan.

"Buktinya, tidak berpengaruh pada kinerja, jadi buat apa lanjut. Lebih baik membuat kebijakan yang lebih jelas sasarannya," kata Hamzah.

Hamzah mengatakan, dengan mengembalikan pada format pemberian honor pada pegawai akan memberi dampak lebih baik. Pasalnya, menurut Hamzah, akan lebih ada harapan mengangkat semangat PNS dalam bekerja jika pemberian tunjangan berdasarkan perannya dalam setiap kegiatan yang dilakukan SKPD. Selain itu, dengan sistem honor kegiatan, penghematan anggaran lebih bisa dilakukan karena pengucuran dana tersebut bergantung jumlah kegiatan dan pegawai yang dilibatkan.

"Tinggal diawasi saja, pelaksanaannya," tambahnya.

Menanggapi pencabutan, Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan belum mau berkomentar banyak. Alasannya, meskipun dihapus Banggar dalam KUA-PPAS, tetapi masih ada kemungkinan diadakan saat pembahasan anggaran nantinya. Zainuddin juga mengaku belum mendengar informasi pastinya terkait keputusan DPRD menghentikan dana yang merupakan bagian dari kebijakannya tersebut. Dia mengatakan akan memberikan komentar terkait keputusan Banggar ini setelah mengecek dengan baik pada DPRD. Termasuk alasan dewan menolak dan mencabut anggaran ini.

"Waduh, belum bisa itu dipastikan akan dicabut. Kita kan baru akan bahas APBD Pokok. Nanti di situ dilihat. Makanya, saya tidak mau komentari itu dululah," elaknya.

Menurut dia, kalau pun DPRD sudah tidak menginginkan ada dana TPP tahun depan nanti akan dibicarakan dengan eksekutif pada saat pembahasan. Hanya saja, Zainuddin mengakui, dia sudah memerintahkan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) untuk mengkaji ulang terkait pengalokasian dana tersebut. Namun, Zainuddin mengatakan, perintah tersebut bukan berarti kesepakatan melakukan penghapusan melainkan hanya untuk mengetahui efektivitas dan besarannya.(arm)

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: