Jumat, 30 Desember 2011

Kadis Keuangan Bulukumba Dicopot


TUNTUT UANG MAKAN. Para petugas kebersihan saat menggelar demo di depan Kantor Bupati Bulukumba, Selasa, 27 Desember 2011. Pada hari yang sama, mereka juga menggelar aksi serupa di depan Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya. Mereka menuntut pembayaran uang makan yang tertahan sejak lima bulan terakhir. Aksi tersebut berujung pencopotan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Burhanuddin. (Foto: Arman/Fajar)


Kadis Keuangan Bulukumba Dicopot
- Honor Petugas Kebersihan Tertunggak Lima Bulan

Rabu, 28 Desember 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111227200240-bupati-copot-kadis-dpkd

BULUKUMBA, FAJAR -- Ratusan petugas kebersihan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bulukumba dan Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Selasa, 27 Desember. Mereka menuntut pembayaran uang makan yang tertahan sejak lima bulan terakhir. Aksi tersebut berujung pencopotan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Burhanuddin.

Keputusan mengejutkan Zainuddin ini diambil lantaran kecewa dengan Burhanuddin. Sebab sebelumnya, ia sudah diminta membayarkan uang makan petugas kebersihan senilai Rp 20 ribu per hari untuk 115 orang tersebut. Ternyata tidak dilaksanakan.

Zainuddin menegaskan, aksi yang dilakukan petugas kebersihan seharusnya tidak perlu terjadi jika saja DPKD mendengarkan instruksinya sejak dua pekan lalu. Saat itu, kata dia, dirinya sudah memerintahkan DPKD segera membayar dan tidak perlu menunggu hingga petugas kebersihan marah. Lantaran tidak dilaksanakan, dirinya mengambil keputusan untuk memberhentikan Burhanuddin dari jabatan sebagai Kepala DPKD Bulukumba.

Keputusan ini, menurut Zainuddin, diambil terlepas dari alasan Kepala DPKD yang mengaku tertundanya pembayaran uang makan ini lantaran proses administrasi yang lambat.

"Saya sudah bilang memang, bayarkan hak orang sebelum marah. Jangan menunggu ada reaksi kalau memang orang berhak mendapatkannya," tegas Zainuddin.

Bupati menegaskan, dirinya tahu Burhanuddin sibuk karena ada banyak pekerjaannya yang menumpuk.

"Tapi itu tidak membuat keputusan saya berubah. Dia tetap saya berhentikan. SK pemberhentiannya sementara dibuatkan," ujar Zainuddin, Selasa, 27 Desember 2011.

Soal pembayaran uang muka sebagaimana tuntutan petugas kebersihan, dia memastikan sudah terbayar begitu aksi demonstrasi dilaksanakan. Bahkan dia sudah memastikan dananya sudah diambil dinas terkait yakni Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya dan langsung dibayarkan kepada 115 petugas kebersihan dengan perhitungan Rp 20 ribu per hari dikalikan lima bulan.

Selain itu, Zainuddin mengatakan, hal ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada semua pimpinan SKPD agar tidak mencoba melakukan pelanggaran. Apalagi menahan hak pegawainya.

"Tulis di situ kalau apa yang saya putuskan ini dengan mencopot kadis DPKD akan berlaku juga bagi yang lainnya. Ini menjadi penegasan bagi saya agar semua pimpinan SKPD melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Jangan coba-coba bermain, karena justru akan mengganggu sistem secara keseluruhan kalau dibiarkan," tambahnya.

Kepala DPKD Bulukumba, Burhanuddin yang dikonfirmasi membantah dikatakan sengaja menahan uang makan petugas kebersihan. Menurut dia, sebelum ada demonstrasi uangnya sudah siap untuk dibayarkan. Bahkan menurutnya, dana tersebut akan dibayarkan pada Sabtu pekan kemarin, namun karena tutup bank dan juga pada Senin, 26 Desember pekan ini kembali bank tidak membuka pelayanan sehingga ada kendala pembayaran. Dia juga menilai petugas kebersihan terlalu cepat bereaksi tanpa melakukan koordinasi lebih dulu.

Soal sikap Zainuddin yang memberhentikannya, Burhanuddin tidak mau banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan bahwa soal pemberhentian maupun pengangkatannya adalah hak prerogatif bupati yang mau tidak mau harus dia terima. Hanya saja, dia kembali menegaskan, selama ini dirinya sudah bekerja maksimal dan dia minta dipahami lantaran dalam menjalankan tugas, kadang-kadang memang ada kendala yang dihadapi.

"Saya cuma mau bilang begitu saja. Saya tidak mungkin menolak karena itu adalah haknya. Kan dia yang angkat. Jadi dia juga punya wewenang memberhentikan," ujarnya. (*)

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: