Senin, 25 Februari 2013
Patung Andi Sultan Dg Raja di Pantai Losari
PAHLAWAN NASIONAL. Patung tarso Andi Sultan Daeng Raja letaknya di antara patung tarso Aroepala dan Arung Palakka di pelataran arah selatan mesjid terapung Amirul Mukminin, Pantai Losari, Kota Makassar. Pahlawan Nasional asal Bulukumba ini termasuk salah satu pemuda yang ikut Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 dan tokoh dari Sulawesi Selatan yang menghadiri pernyataan Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 di Gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta. (int)
Andi Sultan Daeng Radja Pahlawan Nasional Asal Bulukumba
Penulis: Khairil Anas
(http://www.independen.co/news/aspirasi/asal-usul/item/1719-andi-sultan-daeng-radja-pahlawan-nasional-asal-bulukumba)
Putra sulung dari pasangan Passari Petta Lanra Karaeng Gantarang (ayah) dan Andi Ninong (ibu) ini lahir 20 Mei 1894 di Bulukumba. Sebagai anak raja, Andi Sultan Daeng Radja termasuk beruntung dapat mengenyam pendidikan formal, sesuatu yang sulit diperoleh anak kebanyakan di masanya.
Ketika berusia 8 tahun, ia masuk sekolah Volksschool (Sekolah Rakyat) tiga tahun di Bulukumba. Melanjutkan pendidikan ke Europeesche Lagere School (ELS) di Bantaeng, dan bersekolah di Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) di Makassar. Saat itulah ia melihat banyak ketimpangan yang dilakukan Belanda.
Kesewenangan kolonial terhadap rakyat di kampung halamannya kemudian mengobarkan semangatnya membela rakyat. Kebenciannya terhadap penjajah Belanda kian menggelora, setelah aktif dalam organisasi kebangsaan Boedi Oetomo dan Serikat Dagang Islam – kala itu sebagai wadah perjuangan melawan penjajahan kolonial Belanda.
Darah kebangsaan Andi Sultan Daeng Radja bertambah matang setelah 28 Oktober 1928 mengikuti kongres dan pernyataan ikrar ‘Sumpah Pemuda’ 28 Oktober 1928 di Solo. Bersama Dr.Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dia lantas mewakili Sulsel dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), untuk mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Kembali ke Bulukumba, ia mengabarkan hasil rapat PPKI dan segera menyusun rencana tindak lanjut yang disambut gembira seluruh rakyat. Akhir Agustus 1945, lantas membentuk organisasi Persatuan Pergerakan Nasional Indonesia (PPNI), untuk menghimpun pemuda dalam rangka mengamankan dan membela Negara Indonesia.
Dewan Hadat Gantarang Bulukumba menetapkan Andi Sultan Daeng Radja sebagai Regen (Kepala Adat) Gantarang. Saat itulah ia memiliki kesempatan luas berkomunikasi dengan para pemuda di Makassar dan Jawa yang memiliki keinginan sama, memerdekakan rakyat dan mendirikan negara Republik Indonesia.
Usai Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, tentara sekutu mendarat di Indonesia termasuk di Bulukumba, diboncengi tentara Nederlands Indisch Civil Administration (NICA), Belanda. Sepak terjang yang gigih untuk mempertahankan kemerdekaan dan tak mau kompromi, menyebabkan pihak NICA pada 2 Desember 1945 menangkap Andi Sultan daeng Radja di kediamannya, Kampung Kasuara, Gantarang, dibawa ditahan di Makassar dengan harapan mematikan perlawanan rakyat Bulukumba.
Akan tetapi penangkapannya justru Radja makin menggelorakan perlawanan rakyat di Bulukumba. Di bawah pimpinan Andi Syamsuddin, para pejuang membentuk organisasi perlawanan bersenjata bernama Laskar Pemberontak Bulukumba Angkatan Rakyat (PBAR). Andi Sultan Daeng Radja didudukkan sebagai Bapak Agung yang memantau seluruh kegiatan PBAR dari dalam penjara dan memberi perintah melalui keluarga yang menjenguknya.
Akibatnya, setelah menjalani masa tahanan 5 tahun pada17 Maret 1949 pengadilan kolonial tetap memutuskan Andi Sultan Daeng Radja diasingkan ke Manado, Sulawesi Utara, hingga 8 Januari 1950. Seluruh aktifitas dan kedinasannya diberhentikan oleh pemerintah.
Sejarah mencatat, dalam masa hidupnya Andi Sultan Daeng Radja adalah sosok cerdas. Dibuktikan oleh berbagai peran yang diberikan baik dalam masa pemerintahan kolonial maupun stelah Indonesia merdeka. Antara lain, setamat OSVIA tahun 1913 menjadi juru tulis kantor Onder Afdeeling Makassar. Diangkat jadi calon jaksa dan diperbantukan di Inl of Justitie Makassar, sebelumitugaskan menjadi Eurp Klerk di Kantor Asisten Residen di Pompanua,Bone tahun 1915 dan di kantor Controleur Sinjai. Wakil Kepala Pajak di Takalar sebelum diangkat menjadi Kepala Pajak di Enrekang. Tahun 1918, sebagai Inlandsche Besteur Asistant di Campalagian, Mandar.
Sepulang dari pengasingan, tahun 1956 menjadi pegawai kantor Pengadilan Negeri (Landraad) Bulukumba, sekaligus menjadi residen diperbantukan pada Gubernur Sulsel sesuai keputusan presiden. Setahun kemudian beliau diangkat menjadi Anggota Konstituante.
Andi Sultan Daeng Radja wafat pada 17 Mei 1963 di RS Sakit Pelamonia Makassar, jenazahnya dimakamkan di TMP Andi Sultan Daeng Radja, di Ponre, Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Pemerintah RI melalui SK Presiden RI No. 085/TK/Tahun 2006, tertanggal 3 November 2006, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Andi Sultan Daeng Radja.
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar