Satu Tahun Duet Sukri-Padasi di Bulukumba (2-selesai)
Janji Pilkada Masih Slogan
Laporan : Adnan Husain
Harian Fajar (www.fajar.co.id)
Makassar, 14 September 2006
SAAT kampanye jelang pilkada, duet AM Sukri Sappewali-Padasi (Sukpas) berjanji mengantar Bulukumba menuju ke arah yang lebih baik. Salah satu janjinya adalah pemberantasan korupsi dan menata pemerintahan.
Diakui memang, intensitas kunjungan Sukpas ke tengah masyarakat tergolong tinggi. Namun, pembenahan di internal pemerintahan cenderung terlupakan. Beberapa kasus yang melibatkan PNS dan menjadi temuan Bawasda cenderung mengendap.
Belum ada yang terdengar lanjut hingga ke meja hijau. Kendati tidak terkait secara langsung, sejumlah kasus korupsi malah divonis bebas di PN Bulukumba.
Janji pemerintahan juga belum tampak. Kisruh mutasi yang belum lama ini digelar, masih banyak pegawai yang mengeluhkannya. Terutama mereka yang tidak puas karena ditempatkan tidak sesuai dengan kompetensinya.
Tapi ada pula yang diuntungkan kendati belum memenuhi syarat, hanya karena faktor kedekatan. Tak kurang, kalangan DPRD Bulukumba pun menyorot mutasi ini.
Masalah lain yang membuat citra pemkab tercoreng adalah PNS yang kedapatan menggunakan ijazah palsu.
Terlepas dari kompleksnya persoalan pemerintahan Sukpas, yang juga menjadi sorotan adalah keengganan mendefinitifkan 12 jabatan eselon II yang hampir setahun lowong.
Ini membuktikan duet pasangan ini belum maksimal dalam menata sistem pemerintahan seperti yang dijanjikan saat Pilkada. Masyarakat cuma melihat banyaknya rangkaian acara yang bersifat seremoni dan menghamburkan uang.
Misalnya saja, pada peringatan HUT ke-60 RI, Agustus silam, digelar pesta rakyat. Begitu meriahnya, anggarannya minta ditambah dari Rp 75 juta menjadi Rp 150 juta. Celakanya, dewan pun menyetujuinya.
Wakil Bupati Bulukumba, H Padasi yang dimintai tanggapannya mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi atensinya bersama Bupati, yakni pemerintahan bersih, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Terkait pemerintahan bersih, dalam masa setahun kepemimpinannya, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap beberapapegawai yang melanggar aturan.
"Temuan Bawasda sudah kita tindak lanjuti. Banyak PNS yang sudah kita berikan sanksi," tegas mantan Sekwan DPRD Makassar ini.
Untuk proses mutasi yang juga banyak mendapat sorotan, pihaknya bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tengah melakukan proses tersebut.
"Jadi, bukan enggan tapi kita mesti hati-hati siapa yang pantas duduk di tempat itu," tandasnya.
Proses pembangunan sekarang merupakan lanjutan dari program bupati sebelumnya. (*)
Nb:
-Artikel ini dimuat di harian Harian Fajar, Makassar (www.fajar.co.id), pada 14 September 2006, dan saya muat kembali di blog kabupatenbulukumba.blogspot.com, pada hari Minggu, 2 Agustus 2009. Wassalam: Asnawin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar