Selasa, 01 Desember 2009

Guru Honorer Bulukumba Mengadu Ke DPRD Sulsel

Guru Honorer Bulukumba Mengadu Ke DPRD Sulsel

Antara - Rabu, 25 November

Makassar (ANTARA) - Persatuan Guru Sejahtera Indonesia (PGSI) Kabupaten Bulukumba, Sulsel, yang mengaku dicoret dari data base Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) setempat mengadukan nasibnya ke DPRD Sulsel di Makassar, Selasa.

"DPRD Sulsel diharapkan agar secepatnya memfasilitasi pertemuan antara Kepala BKD Sulsel dan Kepada BKDD Bulukumba untuk menyelesaikan tenaga honoror di Bulukumba," kata Ketua Divisi Advokasi PGSI Bulukumba, Sudirman.

Mereka mendesak DPRD Sulsel turun tangan membantu menyelesaikan kisruh, yang menurut Sudirman tahun 2006 lalau ada 103 guru honorer tingkat SD, SMP dan SMA yang dicoret namanya dari data base kepegawaian.

Menurut dia, dasar hukum yang mereka pegang adalah diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga kontrak/honorer menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap tahun anggaran 2005-2009.

Menindak lanjuti itu, kata dia, BKDD Bulukumba mulai melakukan pendataan tenaga honor untuk masuk dalam data base BKDD Bulukumba dilanjutkan dengan tes masuk data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2006.

Namun mereka sangat kaget saat mendatangi kantor BKDD untuk mempertanyakan pengangkatan tahun berikutnya, tetapi malah nama mereka yang ada dalam data base kepegawaian dicoret tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan sebelumnya melalui Dinas Pendidikan setempat.

Atas dasar itu, kata Sudirman yang ditemani Sekretaris PGSI Bulukumba, Arman, mereka terus menuntut agar nama mereka dikembalikan, bahkan melaporkan Kepala BKDD Bulukumba Andi Hartatiah ke Polisi (11/11).

Sudirman mengemukakan, kasus tersebut juga telah dibuatkan panitia khusus di DPRD Sulsel namun lagi-lagi itu tidak membantu mereka, sementara masa pengangkatan mereka akan berakhir Desember 2009.



Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.

Tidak ada komentar: