Sabtu, 17 Juli 2010

Pilkada Putaran Kedua Saat Puasa


Zainuddin Hasan


Sukri Sappewali






Pilkada Putaran Kedua Saat Puasa

Harian Tribun Timur, Makassar
Selasa, 13 Juli 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/117232/sitemap.html

Makassar, Tribun - Ketua Komisi PemilihanUmum (KPU) Sulsel Jayadi Nas menetapkan 23 Agustus mendatang sebagai sebagai hari pencoblosan putaran kedua di Bulukumba dan Luwu Utara (Lutra).

Jayadi menegaskan, tidak ada kampanye terbuka pada putaran kedua seperti layaknya putaran pertama.

Masing-masing pasangan calon hanya diberikan kesempatan untuk melakukan penajaman visi misi pada 17-19 Agustus mendatang dalam bentuk kampanye tertutup (indoor) sebelum memasuki masa tenang selama tiga hari.

"Tidak ada lagi arak-arakan, konvoi, atau panggung orasi seperti pada putaran pertama, yang ada adalah penajaman visi misi calon," kata Jayadi usai melakukan rapat koordinasi dengan KPU Bulukumba dan Lutra, Senin (12/7)

Ketua KPU Lutra Amiruddin Kapeng kembali mengingatkan kepada petugas PPK dan PPS untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan atau terlibat dalam kampanye pasangan calon dalam bentuk apapun.

Ia mengaku tidak segan-segan memecat oknum penyelenggara, jika memang terbukti turut terlibat dalam kampanye atau upaya apapun untuk memenangkan pasangan tertentu dan merugikan pasangan lainnya.

Anggota KPU Sulsel Lomba Sultan menambahkan, bukan hanya PPS dan PPK yang harus warning, tapi pegawai negeri sipil (PNS) dan pasangan calon pun menurutnya perlu diingatkan.

Lomba mengingatkan kepada pasangan calon utamanya incumbent untuk tidak menyalahgunakan jabatan serta memanfaatkan fasilitas negara baik dalam bentuk sarana, prasarana, maupun sistem.

Ia mencontohkan beberapa putusan sidang di mahkamah konstitusi (MK) terhadap proses pilkada dibeberapa daerah seperti di Konawe Selatan, Surabaya, dan Lamongan setelah terbukti ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan pasangan lainnya.

"Kalau sampai ini terjadi, tentu pasangan itu sendiri yang rugi, makanya saya perlu mengingatkan juga PNS dan pasangan calon utamanya incumbent untuk tidak memanfaatkan sistem pemerintahan," kata Lomba di KPU Sulsel.

Jayadi pun mengatakan tidak akan ada pemutakhiran data pemilih tetap pada putaran kedua nanti. DPT yang digunakan pada putaran pertama, itu juga yang akan digunakan pada putaran kedua.(cr7)

Deadline Pilkada Bulukumba

Belum cairnya keseluruhan dana untuk pilkada putaran kedua di Bulukumba mengharuskan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas untuk bersikap tegas.

Menurutnya, jika dana untuk putaran kedua belum cair dalam tenggang 14 hari setelah penetapan pasangan calon yang melaju di putaran kedua, maka ia memerintahkan KPU Bulukumba untuk menghentikan sekalian tahapan pilkada putaran kedua.

"Kalau 14 hari belum juga dicairkan, KPU Sulsel perintahkan untuk menghentikan tahapan," kata Jayadi di KPU Sulsel, Senin (12/7).

Penetapan hasil pilkada putaran pertama di Bulukumba dilakukan pada 2 Juli lalu, menetapkan pasangan Sukri A Sappewali - Abd Rasyid Sarehong dan Zainuddin Hasan - Syamsuddin untuk bertarung pada babak selanjutnya.(cr7)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: