Selasa, 12 Oktober 2010

Bulukumba Berbekal Peta Bakosurtanal

Bulukumba Berbekal Peta Bakosurtanal

Harian Fajar, Makassar
Sabtu, 9 Oktober 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/106939/123/bulukumba-berbekal-peta-bakosurtanal-

BULUKUMBA -- Pemkab Bulukumba siap "tarung" menghadapi mediasi yang digadang pemprov Sulsel terkait sengketa tapal batas dengan Pemkab Sinjai, setelah ada bupati Bulukumba defenitif. Bulukumba berpatokan pada peta Badan Koordinasi Survei dan Atlas Nasional (Bakosurtanal) tahun 1991, sungguh berbeda dengan Topografi Kodam VII Wirabuana tahun 1976.

Bulukumba dalam dokumen yang akan disertakan menyebutkan Kepala Topografi Kodam tidak berhak mengeluarkan peta topografi instansi sipil dan swasta. Kabag Humas Pemkab Bulukumba, Daud Kahal menyatakan wilayah disengketakan akan menjadi bagian Bulukumba.

Apalagi wilayah administrasi terkait batas desa dan kecamatan pada wilayah ini tidak pernah terjadi perubahan, dari dulu sampai sekarang. Apalagi, warga di daerah tersebuttidak pernah merasa sebagai warga Sinjai dan semua pelayanan administrasi pemerintahan di bawah kendali pemkab Bulukumba.

"Kami punya bukti fisiknya semua. Baik bukti kepemilikan tanah maupun kondisi alam yang ada pada wilayah tersebut. Semuanya sudah kami siapkan untuk menjadi bahan pertimbangan pemprov dalam mediasi ini. Bahkan kami sudah berikan dokumen tersebut. Malah semua pembinaan masyarakat selama ini masih tetap dilakukan pemkab Bulukumba," kata Daud, Jumat 8 Oktober.

Dua daerah yang disengketakan adalah Desa Kindang Kecamatan Kindang, dan Desa Sapanang Kecamatan Kajang. Kedua desa ini diklaim kedua kabupaten ini dengan dasar berbeda. (arm)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: