Penanaman pohon pada fasilitas umum kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba. Warga yang mengklaim ahli waris pemilik tanah menanam pohon cengkeh di halaman Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Desa Bonto Haru, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Senin, 4 Oktober 2010.
Warga Tanami Halaman SD dengan Cengkeh
Harian Tribun Timur
Selasa, 5 Oktober 2010
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/131005/Warga_Tanami_Halaman_SD_dengan_Cengkeh
Bulukumba, Tribun - Penanaman pohon pada fasilitas umum kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba. Warga yang mengklaim ahli waris pemilik tanah menanam pohon cengkeh di halaman Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Desa Bonto Haru, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Senin, 4 Oktober 2010.
Penanaman itu dilakukan pihak Hasanuddin. Ia mengklaim tanah yang dibanguni gedung sekolah tersebut masih milik orang tua sebelumnya. tanaha itu disebutkan telah dihibahkan sejak tahun 1988.
Sebagai persyaratannya, sebagian anak dan keluarga Hasanuddin akan diangkat menjadi tenaga pengajar PNS di tempat itu. Namun hingga saat ini, pengangkatan sebagai tenaga guru dan bujang sekolah tdak pernah ditepati pemerintah setempat.
"Kami menanami pohon cengkeh bagian halaman ini karena tanah ini tanah saya dan kesepakatan yang dilakukan oleh pihak pemerintah pada tahun 1988 tidak pernah terpenuhi hingga saat ini," kata anggota Komisi A DPRD Bulukumba Tamsir menirukan perkataan pihak pemilik tanah, kemarin.
Aksi penanaman di halama sekolah itu telah berlangsung sejak tanggal 24 Agustus lalu. Saat ini, pihak Hasanuddin tengah menggali lobang di bagian pintu masuk di sekolah tersebut.
Namun, aksi warga itu tidak menghalangi pelajar di sekolah itu menimba ilmu. Murid dan guru yang tidak bisa masuk di pintu depan, terpaksa masuk lewat pekarangan samping sekolah.
Pihak Hasanuddin mengaku akan terus melakukan penanaman pohon cengkeh di lokasi tersebut sampai pihak pemerintah setempat melunasi tanah yang diklaim miliknya itu.
"Hasanuddin tidak akan menghentikan aksinya sampai pemerintah bersedia melunasi tanah itu," kata Syamsul, Mantan Kepala Dusun, Bonto Haru, kamarin siang.
Aksi Serupa
Sebelumnya aksi yang sama juga pernah terjadi di Dusun Ganta, Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang. Warga dari pihak Asia melakukan penutupan tiga lokasi gedung sekolah yang masih satu kompleks tersebut yakni SMPN 4 Garanta, SDN 108, dan SDN 251.
Aksi penyegelan juga terjadi di SD dan SMPN 43 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang. Saat itu sekolah tersebut disegel warga bernama Megawati. Dari sejumlah kasus tersebut hingga tahun ini belum ada yang diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Syahrir Sahib meminta Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Bupati Bulukumba yang terpilih harus menyelesaikan sengketa itu, baik berupa sekolah maupun lapangan olahraga dan Pemkab berkewajiban membayarkan tanah yg diklaim warga jika telah mempunyai bukti kepemilikan yang sah secara hukum. Sebaliknya pula Pemkab tidak boleh membiarkan masalah itu diklaim jika tidak mempunyai bukti yang jelas," kata Syahrir Sahib.
Pemkab Lihat Secara Hukum
KEPALA Bagian Hukum Pemkab Bulukumba Ali Saleng mengatakan dari sejumlah persoalan klaim tanah yang dilakukan oleh pihak warga di daerah itu akan ditandaklanjutinya secara hukum.
"Jelas dari semua permasalahan ini, akan diktindak lanjuti secara hukum dengan dilihat dari bukti kepemilikan warga yang mengklaim tanah lokasi dibanguni sekolah," kata mantan Kabag Humas Bulukumba itu.(smb)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar