Senin, 20 Desember 2010
DPRD Bulukumba Siap Bentuk Pansus
MENANGGAPI karut-marutnya pendataan honorer, khususnya dengan munculnya kasus data honorer yang hilang dan diduga dimanipulasi, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba berjanji akan segera membentuk panitia khusus (pansus).
--------------------------------------
DPRD Bulukumba Siap Bentuk Pansus
- Soal Karut-marutnya Pendataan Honorer
Harian Fajar, Makassar
Senin, 20 Desember 2010
http://news.fajar.co.id/read/112305/100/dewan-siap-bentuk-pansus-
MENANGGAPI karut-marutnya pendataan honorer, khususnya dengan munculnya kasus data honorer yang hilang dan diduga dimanipulasi, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba berjanji akan segera membentuk panitia khusus (pansus).
Pansus ini dijadwalkan terbentuk Januari mendatang dan langsung akan fokus menindaklanjuti temuan inspektorat dan kepolisian terkait hilangnya data tersebut.
Dewan menilai, sampai sekarang kasus ini mandek dan belum ada kejelasan sama sekali. Kasus ini bahkan dianggap sebagai salah satu kasus besar yang muncul di Bulukumba yang wajib diusut sampai ke akar-akarnya.
Pernyataan ini dilontarkan inisiator pembentukan pansus yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Bulukumba yang memang membidangi soal tenaga kepegawaian, Andi Hamzah Pangki. Hamzah menilai kasus ini hanya akan jelas jika ada peran DPRD dalam membongkarnya.
Pasalnya, sampai saat ini baik pihak kepolisian maupun inspektorat belum ada sama sekali titik terangnya apalagi akan ada tindak lanjut untuk mengakomodasi honorer yang hilang datanya ini.
"Saya pikir pansus ini sangat penting. Kasus ini adalah kasus khusus yang memang butuh tindak lanjut yang lebih mendalam. Makanya, dalam sidang pleno soal tanggapan fraksi atas kinerja pemerintah, kami sudah tekankan bahwa kasus honorer ini akan menjadi perhatian dan akan segera terbentuk pansus. Dari situ kita berusaha untuk membongkar arahnya bagaimana sehingga ini muncul," kata Hamzah, Minggu, 19 Desember.
Lebih lanjut Hamzah menyatakan bahwa dewan sangat menyayangkan dengan munculnya masalah ini. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu perusak citra sistem pemerintahan di Bulukumba. Hanya saja, Hamzah tidak berani menunjuk secara pasti siapa yang paling bersalah dalam kasus ini.
Menurutnya, pihak yang bisa dipersalahkan nantinya perlahan akan kelihatan setelah ada penelusuran lebih jauh.
"Berikanlah kami waktu untuk mengkajinya. Kami tentu saja berpikir ada masalah tetapi untuk lebih jauh saya kira kita butuh bukti konkret. Ini yang akan kami lakukan. Kami juga tentu tidak mau membuat masalah ini berlarut-larut. Tapi kan butuh analisis untuk menggiring siapa yang salah. Kita lihat nantilah, kami akan segera bekerja untuk ini," tandasnya.
Soal tindak lanjut kasus hukumnya yang saat ini kasus tersebut cenderung tidak berlanjut dan berkasnya bolak-balik ke kejaksaan-polisi, Kepala Kejari Bulukumba, Raden Sjamsul Arifin menyatakan bahwa masalah honorer ini tidak akan bisa rampung kalau melalui jalur pidana. Menurutnya, persoalan ini adalah persoalan kesalahan administrasi sehingga sebaiknya digugat pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menggugat pada pengadilan negeri melalui Kejaksaan, apalagi jika dihubungkan dengan tindak pidana korupsi, unsur-unsurnya akan sulit terpenuhi. Pasalnya, tidak ada kerugian negara yang disa dihitung dari kasus ini karena berlatar belakang kesalahan administrasi tersebut. Berbeda jika diarahkan pada PTUN, maka akan ada bukti kesalahan administrasi yang bisa digugat dengan meminta pembatalan.
"Surat penetapan data honorer yang ditetapkan bupati kan bisa digugat. Kalau memang dianggap salah untuk dibatalkan. Ini saya kira lebih tepat dan lebih efisien jika memang ini menempuh jalur hukum. Nah, di sini barulah mereka yang menggugat sekuat tenaga untuk menunjukkan bukti tersebut. Karena analisis saya juga begitu, yakni ada dugaan kesalahan administrasi," jelasnya.
Persoalan ini akan semakin pelik, karena di Bulukumba jumlah honorernya cukup besar. Terbesar adalah tenaga honorer lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dengan jumlah tenaga honorer berada pada kisaran 4.000 orang yang tersebar pada beberapa sekolah.
Sementara untuk tenaga honorer non guru yang tersebar pada sejumlah SKPD jumlahnya juga berada pada angka 1.500 hingga 2.000 orang. Jumlah ini baik untuk tenaga honorer yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun yang hanya berstatus tenaga sukarela.
Persoalan hilangnya data honorer ini bisa saja terulang seiring dengan tingginya minat untuk menjadi PNS melalui pendataan honorer. Terbukti dengan membengkaknya jumlah honorer yang memasukkan berkas pada inspektorat saat pendataan honorer tahun ini. Untuk kategori pertama atau tenaga honorer yang dibiayai ABPN dan APBD jumlahnya mencapai 400 orang dan hanya berkisar 70 orang yang terakomodasi.
Sementara untuk kategori tenaga suka rela atau kategori dua berkas yang masuk mencapai berkisar 2.000 orang, tetapi yang diperkirakan akan memenuhi syarat tidak sampai setengahnya atau kurang dari 50 persen. Hal ini disebabkan banyak tenaga honorer yang dianggap tidak memenuhi syarat dan harus digugurkan. Termasuk banyaknya berkas yang diduga dimanipulasi sehingga saat diverifikasi, akhirnya dibatalkan. (tim)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar