Minggu, 19 Desember 2010
Pengadaan Buku-Komputer di Bulukumba Dinilai Bermasalah
Anggota DPRD Bulukumba meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, menghentikan tender proyek pengadaan komputer dan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bulukumba, senilai Rp16 miliar. Illustrasi foto direkam dari http://www.pelangipendidikan.co.cc/2010/06/perketat-pengawasan-pengadaan-buku.html
--------------------------------
Pengadaan Buku-Komputer di Bulukumba Dinilai Bermasalah
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Sabtu, 18-12-2010 http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=57900&jenis=Fokus
BULUKUMBA, UPEKS—Anggota DPRD Bulukumba meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, menghentikan tender proyek pengadaan komputer dan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bulukumba, senilai Rp 16 miliar.
Proyek yang baru saja ditenderkan itu, harus dihentikan karena dinilai bermasalah. Proyek pengadaan komputer dan buku untuk sekolah senilai Rp 16 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan 2010.
“Tender proyek jangan dilanjutkan,” pinta anggota DPRD Bulukumba, Banri Alang, Jumat (17/12) kemarin.
Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Bulukumba, menyampaikan hal itu ketika menyampaikan hal itu disidang paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2010.
Kepala Dispora Bulukumba, Andi Akbar Amir, yang dikonfirmasi mengaku proyek pengadaan komputer dan buku senilai Rp 16 miliar memang tidak dilanjutkan. Penghentin sementara proyek tersebut dilakukan karena ada masalah.
“Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum ada pentujuk teknis soal pengadaan komputer senilai Rp 6 miliar,” kata Akbar Amir, digedung DPRD Bulukumba.
Dispora Bulukumba, telah melakukan proses tender terkait proyek pengadaan komputer dan buku senilai Rp 16 miliar. Dispora Bulukumba telah mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) kepada kontraktor pemenang tender. Meski sudah ada rekanan pemenang tender, namun proyek pengadaan tersebut dihentikan sementara. (din/ade/C)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar