Senin, 24 Januari 2011
Kejari Bulukumba Dituding Perlambat Kasus Korupsi
Pengusutan beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum jelas statusnya membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba mendapat tudingan macam-macam. Salah satunya bahwa lembaga penegak hukum tersebut sengaja memperlambat penanganan kasus korupsi.
-----------------------------------------------
Kejari Bulukumba Dituding Perlambat Kasus Korupsi
Harian Fajar, Makassar
Senin, 24 Januari 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110123194606-kejari-dituding-perlambat-kasus-korupsi
BULUKUMBA -- Pengusutan beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum jelas statusnya membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba mendapat tudingan macam-macam. Salah satunya bahwa lembaga penegak hukum tersebut sengaja memperlambat penanganan kasus korupsi.
Betapa tidak, empat kasus korupsi yang saat ditangani belum juga ada kepastian statusnya. Yakni kasus dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), penyelewengan penyaluran beras miskin (raskin), penyalahgunaan anggaran keperawatan dan kasus pengurangan bobot pin legislator.
Padahal sebelumnya, Kejari Bulukumba menjanjikan kasus tersebut sudah rampung Desember dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Faktanya, hingga saat ini kasus tersebut masih simpang siur dan dengan berbagai alasan Kejari hingga saat ini masih berkutat dengan persoalan kelengkapan berkas. Anehnya, setiap kali dipertanyakan masalah ini, Kejari selalu mengklaim berkas sudah rampung dan dalam waktu yang tidak lama sudah berada di tangan majelis hakim.
Anggota Komisi B DPRD Bulukumba Zulkifli Saiye menegaskan, mandeknya pengusutan kasus korupsi ini lantaran Kejari terkesan tidak serius. Padahal, kata Zulkifli, oknum yang terlibat sudah jelas termasuk kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Bahkam Zulkifli tidak segan segan mengatakan bahwa upaya ini adalah bagian dari Kejari untuk memperlambat proses hukum sehingga pada akhirnya kasus tersebut terlupakan.
"Kesannya sengaja diulur karena toh Kejari selalu bilang sudah rampung tapi kenapa belum dilimpahkan juga. Ini kan menimbulkan pertanyaan bagi siapa saja yang menganalisis masalah ini," kata Zulkifli, Minggu, 23 Januari 2011.
Zulkifli mengatakan, jika Kejari masih juga memperlambat masalah ini, pihaknya akan mencoba menemui Kejari untuk meminta penjelasan secara resmi terkait masalah ini. Apalagi, kasus ini sudah lama ditunggu masyarakat kelanjutannya agar jelas siapa yang terlibat di dalamnya. Jika persoalan ini dibiarkan akan membuat oknum yang diduga terlibat akan meremehkan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Raden Sjamsul Arifin secara tegas membantah tudingan ini. Dia mengaku saat ini sedang dalam tahap merampungkan kasus tersebut. Bahkan dia mengaku beberapa di antaranya seperti kasus PNPM dan kasus raskin sudah siap dilimpahkan dalam waktu dekat ini. Dia berdalih keterlambatan penyerahan berkas ini tidak ada hubungannya dengan upaya memperlambat pengusutannya.
"Sekarang tinggal dijilid saja kok. Kami sudah siap melimpahkannya dan sudah rampung semuanya. Apalagi kasus raskin dan PNPM kami tinggal menunggu waktu saja untuk melimpahkannya," katanya.
Selain itu, Sjamsul Arifin juga mengaku sudah memiliki bukti kuat dan optimis kasus ini bisa menjerat oknum yang diduga terlibat tersebut. Jaksa yang ditugaskan, kata dia, sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan bukan merupakan pekerjaan mudah dalam pengusutannya. "Kami tidak pernah berupaya untuk bermain-main tetapi ingat kami bekerja harus ada dasarnya," kata dia. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar